kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jika tarif listrik disesuaikan, begini potensi kenaikannya


Jumat, 10 Desember 2021 / 16:58 WIB
Jika tarif listrik disesuaikan, begini potensi kenaikannya
ILUSTRASI. Pemerintah berniat kembali menerapkan tariff adjustment untuk 13 golongan pelanggan listrik non subsidi


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana kembali menerapkan tariff adjustment untuk 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi yang selama ini tarifnya di tahan sejak 2017.

Rencana ini diperkirakan akan dilakukan pada semester kedua tahun 2022 mendatang. Ini pun dengan catatan, jika dampak pandemi Covid-19 dinilai mulai membaik.

Adapun, tariff adjustment umumnya disesuaikan setiap tiga bulan bergantung pada pergerakan tiga komponen pembentuk harga yakni nilai kurs, harga minyak dan juga inflasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menjelaskan, jika pemerintah memutuskan untuk tak lagi menahan tarif listrik maka potensi kenaikan berkisar antara 3% hingga 5%.

Baca Juga: Tahun depan, pemerintah buka peluang penyesuaian tarif listrik

"Komponen kenaikan terbesar adalah BBM, Inflasi tahun ini relatif serupa dengan asumsi dan nilai tukar rupiah tidak mengalami fluktuasi ekstrim," jelas Fabby kepada Kontan, Kamis (9/12).

Fabby melanjutkan, penerapan kembali tariff adjustment bisa menjadi solusi yang tepat sebab tidak mengubah struktur tarif yang ada.

"Tapi memberikan pendapatan yang lumayan bagi PLN. Positifnya, PLN bisa memperbaiki revenue dengan kebijakan ini," kata Fabby.

Menurut Fabby, kenaikan pendapatan penting untuk memperbaiki kondisi finansial dan meningkatkan kemampuan investasi sehingga dapat membantu PLN dalam implementasi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

Di sisi lain, kenaikan tarif bisa jadi memberatkan sejumlah pelaku usaha yang masih belum sepenuhnya pulih. Kendati demikian, dia menilai, jika merujuk pada Purchasing Managers Index (PMI) dan penjualan listrik maka dalam 6 bulan terakhir mulai ada indikasi pemulihan ekonomi.

Apalagi, tariff adjustment sifatnya dapat mengalami penyesuaian setiap tiga bulan sehingga ada potensi bisa juga mengalami penurunan.

"Intinya pemerintah perlu melakukan tariff adjustment tapi tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mengingat adanya ancaman dari varian baru Covid-19 dan terhambat nya pemulihan ekonomi global," jelas Fabby.

Asal tahu saja, dengan keputusan menahan tarif sejak 2017 lalu maka pemerintah harus membayarkan kompensasi setiap tahunnya kepada PLN.

Merujuk catatan Kontan, kompensasi dari pemerintah ke PLN pada tahun 2017 sebesar Rp 7,5 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 23,17 triliun pada 2018. Kompensasi pada tahun 2019 tercatat sebesar Rp 22,25 triliun dan sebesar Rp 17,9 triliun pada 2020 lalu.

Sementara itu, per Oktober 2021 jumlah pelanggan untuk 13 golongan non-subsidi tercatat mencapai 43,46 juta pelanggan dengan rincian sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga:
  1. R.1/900 VA-RTM: 24.388.218
  2. R.1/1.300 VA: 12.276.429
  3. R.1/2.200 VA: 3.523.977
  4. R.2/3.500 VA s/d 5.500 VA: 1.630.590
  5. R.3/6.600 VA ke atas: 296.938
  • Pelanggan Bisnis:
  1. B.2/6.600 VA s/d 200 kVA: 665.231
  2. B.3/>200 kVA: 8.360
  • Pelanggan Industri:
  1. I.3/>200kVA: 14.462
  2. I.4/ 30.000 kVA ke atas: 106
  • Pelanggan Pemerintahan:
  1. P.1/6.600 VA s/d 200 kVA: 54.080
  2. P.2/>200 kVA: 1.825
  3. P.3: 304.368
  • Pelanggan Layanan Khusus
  1. L: 91.708

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×