kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jokowi izinkan warga asing miliki properti


Selasa, 23 Juni 2015 / 18:50 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar baik bagi sektor properti dalam negeri. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permintaan pengusaha properti agar warga negara asing (WNA) bisa memiliki properti di Indonesia.

Persetujuan itu diungkapkan Staf Khusus Kepresidenan bidang komunikasi Teten Masduki. Menurut Teten, permintaan pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) itu bertujuan meningkatkan industri properti yang tengah lesu.

Dampak dari kelesuan industri properti ini akan memberikan efek lanjutan di pertumbuhan sektor lainnya. "Presiden menyetujui usul REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti," kata Teten, Selasa (23/6) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, tetap saja pengusaha properti itu harus mengutamakan akses terhadap masyarakat. Jangan sampai, masyarakat lokal terpinggirkan dalam berburu properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×