kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

Jokowi izinkan warga asing miliki properti


Selasa, 23 Juni 2015 / 18:50 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kabar baik bagi sektor properti dalam negeri. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui permintaan pengusaha properti agar warga negara asing (WNA) bisa memiliki properti di Indonesia.

Persetujuan itu diungkapkan Staf Khusus Kepresidenan bidang komunikasi Teten Masduki. Menurut Teten, permintaan pengusaha properti yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI) itu bertujuan meningkatkan industri properti yang tengah lesu.

Dampak dari kelesuan industri properti ini akan memberikan efek lanjutan di pertumbuhan sektor lainnya. "Presiden menyetujui usul REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti," kata Teten, Selasa (23/6) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, tetap saja pengusaha properti itu harus mengutamakan akses terhadap masyarakat. Jangan sampai, masyarakat lokal terpinggirkan dalam berburu properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×