Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah aksi pengambilalihan saham oleh PT JSI Sinergi Mas, PT Leyand International Tbk (LAPD) tengah meracik berbagai strategi bisnis sambil mendorong integrasi dengan pengendali anyar.
Direktur Utama Leyand International Bambang Rahardja Burhan menjelaskan, manajemen LAPD bersama JSI Sinergi Mas tengah mempertimbangkan opsi opsi restrukturisasi atau divestasi.
Ini berkaitan dengan salah satu anak usaha LAPD, yanki PT Rusindo Eka Raya yang bergelut di bidang distribusi barang konsumen alias Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) dan logistik.
“Saat ini, perseroan dan pengendali baru masih dalam tahap perencanaan. Setiap aksi korporasi yang bersifat material akan kami umumkan melalui keterbukaan informasi,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: Kemendag Dorong Efisiensi Melalui Simplifikasi Izin Usaha dan Rantai Distribusi
Selain itu, Bambang menilai rencana JSI yang tengah mengembangkan bisnis ke sektor energi dan pertambangan, termasuk pasir silika akan menjadi aliran pendapatan baru yang prospektif bagi LAPD.
Jika Leyand International ikut masuk ke bisnis JSI, Bambang menekankan, pihaknya akan mematuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Menurutnya, energi dan pertambangan pasir silika merupakan sektor prospektif untuk memulihkan kinerja keuangan LAPD. Meski begitu, semua rencana itu tetap bergantung pada keputusan JSI selaku pengendali baru.
Di sisi lain, Bambang menegaskan kehadiran JSI sebagai pengendali baru perseroan juga tak membuat LAPD akan delisting atau menjadi perusahaan tertutup alias go private.
"Justru, keberadaan LAPD sebagai perusahaan terbuka membuat sinergi dan integrasi dengan JSI menjadi lebih kuat dan membuka peluang lebih besar untuk menggalang pendanaan dan ekspansi bisnis ke depan," ucapnya.
Bambang bilang segala rencana pengembangan bisnis yang lebih spesifik akan dimatangkan melalui studi kelayakan dan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami juga akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas terkait apabila rencana-rencana tersebut mencapai final, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal," kata dia.
Selanjutnya: Harga Saham Naik Signifikan, BEI Suspensi Saham RATU, ARKO, NRCA Hari Ini (28/11)
Menarik Dibaca: Inilah Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pengguna Skincare
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













