Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Kemudian, melakukan promosi, business matching maupun one on one meeting antara eksportir dengan buyer di luar negeri secara virtual. Salah satu contohnya adalah pada tanggal 20 Mei 2020 lalu, ITPC Sydney telah memfasilitasi perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Australia dengan total transaksi sebesar sekitar US$ 1,4 juta.
Seluruh kantor Atase Perdagangan dan ITPC akan digerakkan untuk terus mendorong promosi ekspor Indonesia secara virtual di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, mendorong pelaku usaha ekspor segera memanfaatkan akses pasar ke negara mitra FTA, seperti Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang akan berlaku mulai 5 Juli 2020.
Baca Juga: Harga beberapa komoditas pangan masih tinggi, ini penjelasan Kemendag
Dalam jangka pendek, Kemendag terus mendorong pelaku usaha untuk pengembangan ekspor yang difokuskan pada sektor yang tumbuh positif di dalam negeri selama Covid-19 seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, produk agroindustri, dll.
Selain itu, ekspor difokuskan pada negara yang kondisi penanganan pandemi Covid-19 nya sudah pulih atau mulai pulih seperti China, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara tujuan ekspor lainnya.
Mendag tak memungkiri, terdapat perubahan tren pasar, menyikapi hal itu dilakukan strategi peningkatan ekspor dibagi ke dalam tiga fokus produk, yaitu produk yang tumbuh positif selama pandemi Covid-19, produk yang kembali pulih pasca pandemi Covid-19, dan produk baru yang muncul akibat pandemi Covid-19.
Mendag menyebut, selama penanganan Covid 19 hingga masuk tahap era normal baru, peningkatan ekspor fokus pada sektor yang tumbuh positif selama pandemi, seperti makanan dan minuman olahan, alat-alat kesehatan, produk pertanian, produk perikanan, serta produk agroindustri.
Strategi berikutnya fokus ke produk yang kembali pulih pasca pandemi Covid-19, seperti otomotif, TPT, alas kaki, elektronik, besi baja dll. Strategi berikutnya yang akan dijalankan akan fokus pada produk baru yang muncul akibat Covid-19, seperti produk farmasi dan produk-produk ekspor baru yang merupakan hasil relokasi industri dari beberapa negara ke Indonesia.
Baca Juga: Kemendag terbitkan aturan terkait persetujuan ekspor bahan baku masker dan APD