Reporter: Zendy Pradana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyoroti soal dampak kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi ukuran 12 kilogram terhadap daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin, Erwin Aksa menjelaskan bahwa kenaikan harga LPG 12 kilogram saat ini akan menekan daya beli masyarakat, khususnya bagi rumah tangga perkotaan dan pelaku UMKM.
Sebab, mereka yang memiliki ketergantungan dengan LPG 12 kilogram.
"Sebagian masyarakat kemungkinan akan melakukan substitusi konsumsi atau mengurangi pengeluaran lain untuk menyesuaikan," ujar Erwin Aksa kepada Kontan, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Melonjak, Akumindo dan YLKI Soroti Tambahan Beban Bagi UMKM
Erwin menjelaskan bahwa daya beli masyarakat akan berdampak sangat luas ketika harga LPG 12 kilogram naik bersamaan dengan kenaikan harga barang kebutuhan lainnya.
"Tekanan daya beli bisa menjadi lebih luas dan berdampak pada penurunan konsumsi secara keseluruhan," ucapnya.
Sehingga, Kadin menilai bahwa pemerintah RI harus siaga dalam menjaga stabilitas harga energi hingga kepastian pendistribusian.
"Penting bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan memastikan distribusi yang efisien, agar tekanan terhadap inflasi dan daya beli tidak semakin meluas," tutur Erwin.
PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram hingga 18,75%. Harga LPG 12 kilogram kini menjadi Rp 228.000 per tabung, dari yang sebelumnya hanya berharga Rp 192.000.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Sebut Indonesia Bakal Dapat Pasokan LPG dan Minyak dari Rusia
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













