Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera merumuskan langkah antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM ) subsidi.
"Beberapa kebijakan yang harus segera dirumuskan Pemprov DKI adalah besaran kenaikan tarif angkutan umum, agar segera dikaji. Sehingga, besaran kenaikannya tidak melampaui daya beli masyarakat," ujar Wakil Ketua Kadin DKI, Sarman Simanjorang, Kamis (20/6).
Sarman mendesak Pemprov DKI untuk berkomunikasi dengan para pelaku usaha bidang transportasi. Harapannya, ketika harga BBM naik, tarif angkutan umum bisa segera disesuaikan.
Hal ini dinilainya sangat penting dan strategis, mengingat komponen transportasi sangat berpengaruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain kenaikan tarif angkutan, Pemprov DKI juga dituntut untuk merumuskan kebijakan pengendalian kenaikan harga kebutuhan pokok. Salah satunya, melakukan operasi pasar secara komprenhensif.
"Dengan operasi pasar, kenaikan harga kebutuhan pokok bisa dikendalikan semaksimal mungkin, termasuk jaminan pasokan pangan untuk DKI Jakarta," jelas Sarman.
Dia menambahkan, imbas kenaikan harga BBM juga akan memukul para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Untuk itu, Sarman mengusulkan agar Pemprov DKI memberikan insentif bagi usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa bertahan.
"Jika dibiarkan, kami khawatir UKM di Jakarta akan banyak yang tutup dan imbasnya akan menjadi beban pemerintah. Sebab, hal itu akan berdampak bertambahnya angka pengangguran," tuturnya.
Menurut Sarman, UKM sektor makanan, kerajinan tas, sepatu, dan konveksi merupakan sektor yang sangat merasakan imbas kenaikan BBM. Sebelumnya, sektor usaha itu juga terpukul kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Sarman pun mengusulkan agar Pemprov DKI merumuskan insentif bagi UKM. Misalnya, memberikan bantuan modal, keringanan pajak, dan sarana promosi atau pemasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News