kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kadin dorong Pemerintah segera membuat regulasi Blockchain


Selasa, 09 Oktober 2018 / 16:23 WIB
Kadin dorong Pemerintah segera membuat regulasi Blockchain
Rico Rustombi, Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Kadin


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah untuk membuat regulasi tentang blockchain sehingga para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya memperoleh kepastian hukum dari peneraptan teknologi tersebut.

Kadin juga mendorong pemerintah mengambil inisiatif untuk menerapkan teknologi ini dalam sektor pelayanan publik sehingga meningkatkan transparansi, kecepatan, akurasi dalam melayani masyarakat.

Rico Rustombi, Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasok Kadin mengatakan saat ini di Indonesia penerapan teknologi blockchain bisa dikatakan masih dalam tahap yang awal (early stage).

Melihat potensi pertumbuhan ekonomi pada umumnya dan ekonomi digital pada khususnya, beberapa pihak telah menunjukkan minat yang tinggi untuk menerapkan atau mengadopasi teknologi blockchain di INdoneisa untuk mendukung operasional bisnis mereka.

"Namun demikian, minat yang tinggi tersebut saat ini belum diimbangi dengan regulasi, edukasi, dan infrastruktur yang memadai," ujar Rico pada Blockchain Application and Economic Forum 2018 yang digelar Kadin bekerjasama dengan Olfien Indonesia di Jakarta, Selasa (9/10).

Untuk itu, lanjut Rico, Kadin Indonesia bekerjasama dengan beberapa pihak antara lain, Asosiasi Blockchain Indonesia dan lembaga-lembaga pemerintah secara aktif mengadakan dialog dan forum diskusi maupun pelatihan untuk menyamakan pemahaman dan mendiskusikan potensi manfaat, peluang, tantangan dan risiko dari teknologi ini.

Kadin juga dan Asosiasi Blockchain Indonesia juga siap menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan di sisi penyusunan regulasi dalam rangka implementasi blockchain secara luas di Indonesia.

Menurut Kadin Indonesia, potensi aplikasi teknologi blockchain di Indonesia antara lain pada sektor pelayanan publik, perbankan dan finansial, perdagangan, ekonomi kreatif dan sektor UMKM.

Di level global, menurut Rico, pemerimaan teknologi blockchain sudah cukup tinggi dan terbukti dapat meningkatkan keamanan, akurasi, transparansi dan efisiensi operasional bisnis.

Berdasarkan survei yang dilakukan Credit Suisse pada tahun 2017, penerapan teknologi blockchain telah dilakukna di dalam sektor-sektor industri antara lain, manufacturing & consumer products sebesar 58%; Life science & health care sebesar 53%; Tech, media & telecomunication sebesar 48% dan financial services mencapai 36%.

Sementara itu, dari sisi aktivitas bisnis, berdasarkan survei yang dilakukan CompTIA juga pada tahun 2017, penerapan teknologi blockchain antara lain dilakukan pada aktivitas bisnis seperti Digital identity sebesar 51%, Asset management/tracking sebesar 49%, Regulatory compliance/audit sebesar 49%, Distributed storage sebesar 48%, Smart Contracts sebesar 45% dan Cryptocurrencies/payment sebesar 44%.

Di level perusahaan, menurut Rico, beberapa perusahaan terkemuka dunia yang sudah melakukan eksplorasi, pengembangan dan penerapan blockchain dalam membantu operasional bisnis mereka antara lain: Maersk, Microsoft, Accenture, Oracle, IBM dan masih banyak lagi perusahan kelas dunia lainnya yang telah bergabung dalam berbagai konsorsium blockchain.

"Di bidang logistik, aplikasi blockchain berpotensi menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya saing," ujarnya.

Sebagai contoh, Maersk telah bekerjasama dengan IBM untuk mendigitalisasi suplay chain/rantai pasok mereka dengan teknologi blockchain sehingga akruasi, transparansi dan kecepatan pemrosesan dokumen membaik dan biaya dokumen secara siginifikan turun.

Contoh lainnya, Walmart menerapkan teknologi blockhain untuk menelusuri sunber dagingnya dari China dan me-recor dari mana daging tersebut berasal, diproses, disimpan di storage dan kapan dijual berdasarkan tanggal. Hal serupa juga sudah dilakukan Unilever dan Nestle.

Untuk diketahui, blockchain adalah sistem pencatatan atau database untuk transaksi yang tersebar luas atau terdesentralisasi di jaringan atau yang dikenal dengan distributed ledger. Kata kuncinya adalah database, transaksi dan desentralisasi.

Alih-alih mencatat transaksi pada sebua lokasi terpusat, blockchain menggunakan buku besar (ledger) yang tersebar, dimana semua komponen atau node mencatat transaksi yang sama, sehingga semua pihak yang terlibat langsung dapat mengetahui dan memvalidasi transaksi tersebut.

Dengan demikian, secara disain, blockchain adalah suatu sistem yang aman, transparan dan efisien. Karena sifat-sifat tersebut, blockchain sangat cocok diterapkan untuk merekam peristiwa, catatan medis, dan aktivitas pengelolaan record lainnya seperti manajemen identitas, pemrosesan transaksi, dokumentasi barang bukti, ketelusuran makanan (food treaceability) bahkan untuk tujuan pemungutan suara (voting).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×