Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski diwarnai pandemi Covid-19, capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di semester I 2020 diapresiasi positif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Beberapa indikator menjadi catatan penting dari dunia usaha untuk kinerja pemerintah di sektor Kelautan dan Perikanan.
“Sinergi program pemerintah dan dunia usaha selama ini sangat baik. Pemerintah cukup terbuka dengan usulan-usulan dari pelaku usaha, bahkan mau mendengar suara nelayan dan mau mengkoordinir berbagai kepentingan di sektor ini” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Yugi Prayanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (30/6).
Dalam perikanan budidaya, kata Yugi, pemerintah cukup jeli membangun kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan observasi dan eksploitasi budidaya yang potensinya demikian besar sehingga menjadi salah satu program prioritas.
Baca Juga: Kebijakan buka ekspor benih lobster tuai pro dan kontra, ini pembelaan Edhy Prabowo
Selain perikanan tangkap, menurut Yugi, perikanan budidaya sangat menjanjikan untuk menopang kinerja ekspor.
“Udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi sotong, gurita, rajungan, kepiting dan rumput laut adalah komoditas yang ideal”, sebutnya.
Berdasarkan Badan Pusat statistik triwulan pertama tahun 2020, ekspor dari budidaya perikanan komoditas tersebut sangat menjanjikan. Udang mendominasi ekspor dengan nilai mencapai USD 466,24 juta (37,56%).
Tuna-tongkol-cakalang (TTC) dengan nilai US$ 176,63 juta (14,23%). Kemudian cumi-sotong-gurita dengan nilai US$ 131,94 juta (10,63%). Disusul rajungan-kepiting dengan nilai US$ 105,32 Juta (8,48%) dan rumput laut dengan nilai US$ 53,75 Juta (4,33%).
“Budidaya bagus untuk penciptaan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup petambak, dan menjaga kelestarian” kata dia.
Kadin berharap, sektor Kelautan dan Perikanan dapat menjadi ujung tombak perekonomian nasional dalam masa pemulihan pasca Covid-19.
“Selama PSBB (pembatasan sosial berskala besar) berlangsung, aktivitas produksi perikanan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan ekspornya cukup baik,” kata Yugi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume ekspor Januari–Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama tahun 2019. Sementara nilai ekspor Indonesia selama Januari–Maret 2020 mencapai US$ 1,24 miliar atau meningkat 9,82% dibanding periode yang sama tahun 2019.
Pada April 2020 volume ekspor tercatat mencapai 119,65 ribu ton atau meningkat 29,84% apabila dibanding April 2019, dengan nilai ekspor perikanan mencapai US$ 438,02 juta.
Baca Juga: Hore! KKP siapkan uji coba sentra budidaya udang di Pantai Selatan Kabupaten Cianjur
Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari adanya dukungan regulasi. Kadin menilai KKP berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online.
Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.
“Banyak dari rekan pelaku usaha juga nelayan sangat terbantu dengan ini. Permohonan izin kapal perikanan di atas 30 GT dapat dengan mudah didapatkan, sehingga tidak ada hambatan untuk melaut,” kata Yugi.
Ke depan, lanjut dia, sektor perikanan dan kelautan sangat membutuhkan pemulihan jaringan logistik untuk penyerapan hasil produksi yang lebih cepat dan menekan biaya logistik yang masih relatif tinggi.
Senada dengan Yugi, Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman mengapresiasi kebijakan dan inovasi yang dilakukan KKP di bawah nahkoda Menteri Edhy Prabowo.
Menurutnya, KKP telah sukses melakukan penyederhanaan perizinan sehingga memudahkan para nelayan Aceh yang sebelumnya terkendala. "Dulu perizinan rumit, tapi sekarang tidak lagi," kata dia.
Baca Juga: KKP kembali tangkap dua kapal asing pencuri ikan
Dewan Kehormatan Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Herry Prihatin mengatakan komunikasi dan sinergi yang terjalin antara KKP dan Kadin daerah turut menjadi andil dalam memajukan usaha di sektor perikanan, utamanya terkait budidaya dan tangkap, juga polemik bibit lobster.
"Dengan terbitnya aturan Menteri KKP (PermenKP No. 12 Tahun 2020) yang membolehkan bibit lobster untuk dibudidayakan dan diekspor kembali hal ini menjadi titik tolak bangkitnya usaha bagi pembudidaya dan nelayan, seperti oase di tengah situasi sulit seperti saat pandemi covid 19 sekarang ini," kata Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News