kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

KAI bayar ganti rugi Rp 22 M proyek kereta bandara


Jumat, 11 Maret 2016 / 13:20 WIB


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

TANGERANG. PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan pembayaran ganti rugi atau pembebasan 17 bidang lahan warga. Ganti rugi Rp 22 miliar ini untuk pembangunan rel kereta api Bandara Soekarno - Hatta. 

Kepala Badan Pertanahan Kota Tangerang, Himsar mengatakan, lahan yang dibayarkan berada di tiga kelurahan, yakni Karangsari tiga bidang, Belendung tiga bidang dan Tanah Tinggi sebelas bidang.

"Ada 17 bidang yang hari ini kita lakukan pembayaran ganti rugi di tiga kelurahan dengan total Rp 22 miliar lebih," ujar Himsar di kantor BPN Kota Tangerang, Jumat (11/3).

Selain itu, BPN saat ini masih melakukan verifikasi 310 bidang tanah warga dengan luas 105.246 meter persegi atau nilai aset sebesar Rp 336 miliar lebih.

"Masih ada berkas warga yang kita sedang verifikasi, termasuk 44 bidang tanah yang bersebelahan dengan JORR II," ujarnya.

Sucipto Susilo Hadi, EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, menambahkan, total nilai aset yang sudah dikuasai PT KAI termasuk lahan milik PT Angkasa Pura II dan fasilitas umum yakni Rp 871 miliar atau 54,9% dari target.

Rinciannya adalah milik masyarakat 319 bidang senilai Rp420 miliar, PT Angkasa Pura II 22 bidang Rp414 miliar dan fasilitas umum 52 bidang Rp36 miliar.

Sedangkan untuk luas tanah yang sudah dikuasai oleh PT KAI adalah 204.126 meter persegi dengan rincian 101.246 meter persegi milik masyarakat, PT AP II 94.826 meter persegi dan fasilitas umum 8.054 meter persegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×