kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,28   10,97   1.21%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KAI tambah gerbong KA Ekonomi berhenti di Tambun


Kamis, 08 Januari 2015 / 22:36 WIB
KAI tambah gerbong KA Ekonomi berhenti di Tambun
ILUSTRASI. Cek Rekomendasi Jarak Minum Obat dalam Sehari untuk Dosis 3 dan 4 Kali. KONTAN/Daniel Prabowo/23/04/2010


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

BEKASI. PT Kereta Api Indonesia menambah gerbong kereta ekonomi lokal yang berhenti di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk meningkatkan kapasitas pengangkutan penumpang.

"Pagi ini sudah ada penambahan gerbong kereta. Dari tujuh gerbong menjadi delapan gerbong," ujar Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta, Agus Komarudin, Kamis (8/1).

Upaya itu dilakukan pihaknya dalam rangka mengantisipasi terulangnya lagi blokade perlintasan rel di Stasiun Tambun oleh para penumpang yang menolak pembatasan penjualan tiket, Rabu (7/1).

Menurut dia, PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta telah menandatangani beberapa kesepakatan dengan para penumpang di Stasiun Tambun.

"Salah satunya kesepakatan penambahan satu gerbong kereta ekonomi lokal per rangkaian kereta yang berhenti di Stasiun Tambun," katanya.

Menurut dia, kereta api ekonomi lokal yang berhenti di Stasiun Tambun saat ini hanya ada tiga rangkaian.

Kereta itu masing-masing beroperasi pada pagi hari sebanyak dua rangkaian, dan satu rangkaian lainnya beroperasi pada sore hari.

Selain penambahan gerbong kereta, kata dia, kesepakatan pihaknya juga memberikan kebijakan penyediaan tiket kereta ekonomi lokal sebanyak 150% dari kapasitas penumpang di setiap gerbongnya.

"Khusus kereta ekonomi lokal, kami hanya menyediakan tiket sebanyak 150% dari kapasitas penumpang per gerbong," ujarnya.

Dia mengatakan, kapasitas tempat duduk per gerbong di kereta ekonomi lokal berjumlah 106 tempat duduk.

"Dengan demikian, penambahan tiket sebanyak 150% sama dengan sekitar 150-an orang per gerbong," katanya.

Menurut dia, keputusan itu sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 8/2001 dalam menjamin keselamatan penumpang.

"Kita juga sudah sepakat, tidak ada lagi calon penumpang yang tidak kebagian tiket melakukan aksi blokade rel kereta. Kalau hal itu dilanggar, mereka akan berhadapan dengan polisi," katanya. Feru Lantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×