kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kaltim dapat jatah 19% Blok Mahakam


Sabtu, 27 Juni 2015 / 09:05 WIB
Kaltim dapat jatah 19% Blok Mahakam


Reporter: Bunga Claudya, Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pembagian porsi saham Blok Mahakam antara PT Pertamina, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur, serta BUMD Kutai Kartanegara menemui titik terang. Pemerintah berniat meluluskan permintaan daerah untuk menguasai 19% saham Blok Mahakam. 

Perinciannya, sebanyak 10% saham merupakan bagian daerah sesuai dengan titah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15/2015.

Daerah juga berhak membeli 9% saham Blok Mahakam dari Pertamina. Jika semua berjalan, Pertamina tinggal memiliki 51% saham Blok Mahakam. 

Kepastian pemberian porsi saham itu merupakan hasil pertemuan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek di Balikpapan, Kamis (25/6) malam hingga Jumat (26/6) dini hari. Hasil rapat di Balikpapan ini menjadi rekomendasi ke Presiden Joko Widodo untuk membuat putusan akhir pengelolaan Blok Mahakam setalah tahun 2017. 

Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (BUMD) Hazairin Adha menjelaskan, dalam rapat itu, Menteri ESDM menyetujui proposal daerah. "Termasuk keinginan memiliki porsi 19% saham di Blok Mahakam," ungkap dia kepada KONTAN, Jumat (26/6). 

Soal pendanaan akuisisi 9% saham, daerah menyatakan sudah siap. Namun Hazairin, belum bersedia menyebutkan jumlah dana yang akan disiapkan termasuk siapa sponsornya. Alasannya, mereka masih menunggu hasil kajian SKK Migas terhadap aset dan nilai saham Blok Mahakam. "Dan juga belum dibagi–bagi antara BUMD Kalimantan Timur dan BUMD Kutai Kartanegara," katanya. 

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, keputusan memberikan 10% sudah sesuai dengan aturan. Namun ihwal tambahan 9%, pemerintah daerah harus membeli. Sudirman juga sempat menanyakan mengenai skema pendanaan Kaltim, termasuk keterlibatan swasta di balik daerah. 

"Mereka hanya bilang sudah menyiapkan ini lama. Kalau begitu, saya bilang nanti kita bandingkan. Swasta bisa memberikan apa ke daerah, dan Pertamina bisa memberikan apa. Ini supaya fair agar benefitnya benar-benar ke masyarakat," ujarnya. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan, jatah 9% saham dari Pertamina masih akan ditentukan proses negosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×