kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Kapal pesiar sudah bisa bersandar di Pelabuhan Benoa


Senin, 16 Januari 2012 / 22:29 WIB
Kapal pesiar sudah bisa bersandar di Pelabuhan Benoa
ILUSTRASI. katalog promo Tupperware Februari 2021. Kesempatan beli barang harga murah di katalog promo Tupperware Februari 2021


Reporter: Sofyan Nur Hidayat | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sejak awal 2012 ini, Pelabuhan Benoa sudah bisa dipergunakan sebagai sandaran bagi kapal-kapal pesiar. Kapal pesiar pertama yang berlabuh adalah Legend of The Seas, kapal pesiar berbendera Bahama.

General Manager Pelindo III Cabang Benoa, Iwan Sabatini mengatakan kapal pesiar bisa bersandar karena telah dilakukan pendalaman kolam pelabuhan menjadi 9 meter LWS. "Kedalaman dan lebar alur masuk pelabuhan juga sudah bertambah," kata Iwan dalam siaran persnya, Senin (16/1).

Iwan menilai, keberhasilan Legend of The Seas bersandar di Pelabuhan Benoa akan menjadi perhatian dunia. Dia beralasan, Pelabuhan Benoa merupakan pintu masuk bagi kapal pesiar memasuki Bali. Sebelumnya, kapal pesiar berbadan besar tidak bisa bersandar di pelabuhan dan harus beralih menggunakan kapal yang lebih kecil.

Iwan mengatakan, Pelabuhan Benoa akan terus meningkatkan pelayanan wisata mancanegara berupa fasilitas Free Access Internet (WIFI), pelayanan pijat refleksi dan menu makan barbeque. Dia memperkirakan kunjungan kapal pesiar akan meningkat tahun ini. Targetnya 38 kunjungan. Catatan saja, pada 2011 lalu, Pelabuhan Benoa menerima 35 kunjungan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×