kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.029   29,00   0,17%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Kapasitas Bagasi KAI Dibatasi 20 Kg Per Orang, Ini Biaya Tambahan Jika Lebih


Senin, 30 Desember 2024 / 03:45 WIB
Kapasitas Bagasi KAI Dibatasi 20 Kg Per Orang, Ini Biaya Tambahan Jika Lebih
ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada ketentuan batas maksimum bagasi bagi penumpang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, Ixfan juga mengingatkan terkait penggunaan fasilitas colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya bisa digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Dia menjelaskan, penggunaan alat-alat di luar dari peruntukannya dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” kata Ixfan.

"Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan," imbuhnya.

Di samping itu, apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, maka dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

Tonton: Tiket Kereta Libur Nataru 2024 Masih Tersisa Banyak

Adapun, nomor petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," ujar Ixfan.

"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Batasi Kapasitas Bagasi 20 Kg Per Orang, Segini Biaya Tambahan jika Melebihi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×