kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kata APPSI soal usulan aturan wajib pasok warung


Minggu, 22 Oktober 2017 / 22:23 WIB
Kata APPSI soal usulan aturan wajib pasok warung


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengusulkan aturan bagi ritel modern untuk melakukan wajib pasok ke pasar tradisional. Kendati begitu, usulan ini justru belum terdengar oleh pelaku pedagang tradisional.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus pelaku pasar tradisional, Ngadiran mengaku belum mengetahui lebih jelas terkait usulan pemerintah mengenai kewajiban pasok ke warung atau pasar tradisional oleh ritel modern.

"Saya belum tahu persis karena belum diajak bicara," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/10).

Namun begitu, Ngadiran menilai aturan tersebut kurang berpihak kepada pasar tradisional karena menurutnya, hal itu mengesampingkan peran Bulog sebagai institusi atau lembaga yang keberadaannya untuk menjaga stabilitas harga barang.

"Kami bisa mendapat harga standar dan mudah dikontrol dari Bulog, bukan ritel modern," imbuhnya.

Lebih lanjut dia bilang, daripada memasok barang ke pasar tradisional, pemerintah lebih baik fokus mengembangkan koperasi pasar yang selama ini kurang diberdayakan. Pasalnya, jika koperasi pasar berkembang, keberlangsungan hidup pasar tradisional pun ikut terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×