Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyoroti langkah yang dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa yang mengeluarkan aturan-aturan untuk masuknya produk crude palm oil (CPO). Pembatasan tersebut lebih disebabkan kekhawatiran akan serbuan produk CPO dan produk turunannya dari Indonesia.
Kasan Muhri, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan mengatakan, saat ini pertumbuhan ekonomi Uni Eropa mencapai 2,1%. Jumlah tersebut sangat besar, termasuk memicu pertumbuhan ekspor Indonesia ke sana salah satunya adalah CPO dan produk turunannya.
Perlu diketahui, ekspor CPO Indonesia ke Eropa sejak Januari-Mei 2017 secara volume meningkat 37% year on year (yoy). Bahkan dari sisi nilai ekspor meningkat 71% yoy. Capaian tersebut sangat tinggi untuk negara-negara Uni Eropa. Apalagi porsi terbesar bukan merupakan bahan mentah tetapi produk turunannya.
"Kenapa Uni Eropa selalu lakukan barrier? mulai dari (aturan) ini itu, aturan dumping dan lainnya. Karena faktanya ekonomi Uni Eropa tumbuh 2,1% tetapi ada barang ekspor (Indonesia) yang secara nilai meningkat 71% dan volume 37%," ujarnya di Kantor Kemendag, Rabu (26/7).
Asal tahu saja dari sisi peningkatan nilai CPO ke Eropa, sebanyak 65% disumbang oleh produk turunan CPO. Sedangkan dari sisi volume ekspor, produk turunan CPO meningkat 50%. Apalagi kinerja ini baru sampai Mei 2017, tentunya akan terus meningkat seiring dengan peningkatan harga minyak mentah.
"Pasti Uni Eropa akan selalu menghambat ini, karena khawatir," lanjutnya.
Secara total, ekspor CPO Indonesia sepanjang semester I 2017 juga mengalami peningkatan yang cukup baik. Hal ini di dorong oleh dua hal, pertama dorongan permintaan dari negara tujuan ekspor dan kedua perbaikan harga komoditi yang disebabkan oleh harga minyak mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News