Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal rencana kenaikan tarif listrik golongan pelanggan 3.000 VA ke atas. Erick menjelaskan, saat ini bukan lagi era dimana pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat yang mampu.
"Karena itu, mungkin listrik pun ke depan (untuk pelanggan) di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).
Erick menambahkan, kelompok pelanggan ini termasuk dalam kategori kelas masyarakat mampu. Rencana kenaikan tarif listrik pelanggan di atas 3.000 VA memang kian menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA ke Atas akan Naik, Begini Kata Pengamat
Dalam pemberitaan Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan rencana penyesuaian tarif ini telah mendapatkan restu Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan ini dilakukan dalam upaya berbagi beban pemerintah dengan masyarakat kelompok kelas atas. Sehingga beban kenaikan harga listrik ini, bebannya tidak hanya ditanggung pemerintah.
“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” jelas Sri Mulyani pada Mei lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News