kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Kata pebisnis soal rencana pengetatan izin umrah


Senin, 09 Oktober 2017 / 21:18 WIB


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pengetatan perizinan penyelenggaraan umrah dengan menaikkan plafon Bank Garansi masih menuai kontra dari penyelenggara umrah. Aturan tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan permasalahan risiko gagal pemberangkatan yang bisa menimpa calon jemaah umrah.

Wakil Ketua Umum Kesthuri Artha Hanif, mengatakan pihaknya tidak keberatan jika pemerintah ingin mempertimbangkan nilai yang tepat untuk Bank Garansi. Namun pihaknya tak setuju jika Bank Garansi ditetapkan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Angka tersebut dinilai akan memberatkan para penyelenggara umrah kecil. Padahal pemerintah semestinya memberikan keleluasaan dalam berusaha.

"Dalam syarat pemberian izin semestinya tidak bisa disamaratakan. Kenaikan jumlah tersebut akan meruntuhkan usaha penyelenggara umrah karena terjadi pembebanan," kata Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Senin (9/10)

Ia bilang yang justru perlu dibuatkan aturan teknis terkait standar harga dan pelayanan yang mesti dilakukan penyelenggara umrah. Ini sebagai payung hukum agar masyarakat bisa merasakan penyelenggaraan umrah sesuai dengan formula pemerintah.

Tak hanya itu, pengetatan pengawasan penyelenggaraan umrah juga diperlukan guna mitigasi penipuan penyelenggaraan umrah yang kerap terjadi.  "Pengetatan pengawasan perlu dilakukan jangan malah dilakukan pembiayaan," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×