Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Agusdin mencontohkan, pengendalian garam impor yang jauh lebih murah diperlukan agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dalam negeri. “Pemerintah harus mengevaluasi keempat hal tersebut untuk memastikan ketersediaan kita cukup dan produksi di dalam negeri tidak terganggu,” kata dia.
Kelima, pemerintah harus memberikan insentif kepada petani sebagai produsen utama. Hal ini dilakukan agar mereka mampu bersaing dengan produk-produk luar baik dari sisi produksi maupun harga dan pemasaran.
Pemerintah juga diminta memperhatikan berbagai kebijakan perdagangan (ekspor-impor) yang telah berjalan untuk memastikan dukungan terhadap produksi domestik.
Baca Juga: Neraca komoditas tak akan rugikan industri
Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengapresiasi pemerintah yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dalam penyusunan neraca komoditas sehingga data yang dimiliki Pemerintah memiliki akurasi yang tinggi, sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Neraca komoditas akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menetapkan kuota ekspor-impor bagi seluruh komoditas.
Pelaku industri berharap kebijakan neraca komoditas akan menjamin kepastian bahan baku guna kelancaran produksi. Dengan neraca komoditas pengambilan keputusan kuota ekspor- impor juga akan lebih efektif dan transparan. Selama ini, kuota ekspor dan impor sangat ditentukan oleh rekomendasi dari berbagai kementerian teknis.
Neraca komoditas membawa harapan baru untuk menghilangkan masalah tumpang tindih antar kementerian yang sebelumnya kerap terjadi dalam persetujuan ekspor-impor.
“Keberadaan neraca komoditas mampu menghilangkan tumpang tindih kewenangan tersebut. Dengan neraca komoditas, Pemerintah akan memiliki instrumen tunggal untuk mengambil keputusan terkait persetujuan ekspor-impor,” pungkas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News