kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keberadaan neraca komoditas nantinya harus jamin ketersediaan pasokan dalam negeri


Kamis, 19 Agustus 2021 / 15:50 WIB
Keberadaan neraca komoditas nantinya harus jamin ketersediaan pasokan dalam negeri
ILUSTRASI. Pedagang layani calon pembeli saat berbelanja kebutuhan pokok di pasar Gang Kancil, Jakarta, Senin (2/8/2021).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti) menegaskan, keberadaan neraca komoditas yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah harus menjadi jaminan ketersediaan dan kecukupan pasokan di dalam negeri. Neraca ini akan menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Presiden Wamti Agusdin Pulungan menegaskan, dalam skala makro terdapat lima hal yang harus diperkuat untuk memastikan neraca komoditas bisa efektif.

Pertama, jaminan ketersediaan pasokan di dalam negeri melalui peningkatan produksi. “Pemerintah harus bekerja keras untuk mendorong produksi bahan baku,” kata Agusdin dalam keterangannya, Kamis (19/8).

Dalam peningkatan produksi, instrumen yang bisa dipakai antara lain kelancaran infrastruktur listrik, jalan, dan lain sebagainya. Selain itu, faktor produksi pertanian seperti bibit, teknologi, dan ketersediaan air. Adapula dukungan pembiayaan produksi.

Baca Juga: Jamin ketersediaan bahan baku, pemerintah siapkan perpres tentang neraca komoditas

Kedua, rantai distribusi (supply chain) yang lancar dan efisien dari tingkat produksi sampai konsumen. Dengan begitu, komoditas yang diproduksi diterima konsumen tepat waktu dengan kualitas terjaga.

Selama ini produksi komoditas sering kali berlebih, namun tidak bisa sampai akibat ketidaklancaran atau suplai chain tidak efektif. “Simpul-simpul suplai chain itu yang mesti dievaluasi, dibenahi apakah sudah efisien dan efektif,” tegas Agusdin.

Ketiga, peningkatan daya beli (purchasing power) masyarakat. Daya beli ini dipercaya akan mendorong permintaan yang pada akhirnya meningkatkan produksi.

Keempat, pengendalian produk-produk yang berasal dari luar negeri, terutama komoditas dengan harga lebih murah yang berpotensi mengganggu harga yang ditetapkan produsen dalam negeri.

Agusdin mencontohkan, pengendalian garam impor yang jauh lebih murah diperlukan agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dalam negeri. “Pemerintah harus mengevaluasi keempat hal tersebut untuk memastikan ketersediaan kita cukup dan produksi di dalam negeri tidak terganggu,” kata dia.

Kelima, pemerintah harus memberikan insentif kepada petani sebagai produsen utama. Hal ini dilakukan agar mereka mampu bersaing dengan produk-produk luar baik dari sisi produksi maupun harga dan pemasaran.

Pemerintah juga diminta memperhatikan berbagai kebijakan perdagangan (ekspor-impor) yang telah berjalan untuk memastikan dukungan terhadap produksi domestik.

Baca Juga: Neraca komoditas tak akan rugikan industri

Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengapresiasi pemerintah yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dalam penyusunan neraca komoditas sehingga data yang dimiliki Pemerintah memiliki akurasi yang tinggi, sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Neraca komoditas akan menjadi acuan utama bagi pemerintah dan pelaku usaha dalam menetapkan kuota ekspor-impor bagi seluruh komoditas. 

Pelaku industri berharap kebijakan neraca komoditas akan menjamin kepastian bahan baku guna kelancaran produksi. Dengan neraca komoditas pengambilan keputusan kuota ekspor- impor juga akan lebih efektif dan transparan. Selama ini, kuota ekspor dan impor sangat ditentukan oleh rekomendasi dari berbagai kementerian teknis.

Neraca komoditas membawa harapan baru untuk menghilangkan masalah tumpang tindih antar kementerian yang sebelumnya kerap terjadi dalam persetujuan ekspor-impor.

“Keberadaan neraca komoditas mampu menghilangkan tumpang tindih kewenangan tersebut. Dengan neraca komoditas, Pemerintah akan memiliki instrumen tunggal untuk mengambil keputusan terkait persetujuan ekspor-impor,” pungkas Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×