Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dengan kebijakan Eropa memberlakukan Indirect Land Use Change (ILUC), dinilai akan berdampak pada berkurangnya ekspor biodiesel sebanyak 2,3 juta ton tahun depan. Saat ini, komisi Eropa memberikan tenggat waktu hingga Februari 2019 untuk menyusun kriteria ILUC.
Melalui penyusunan kriteria ILUC tersebut, akan disusun kategori penggunaan lahan tidak langsung yang berisiko rendah (low risk) atau tinggi (high risk), di dalam kebijakan renewable energy directive II (RED II).
Sahat Sinaga, Wakil Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menilai tidak ada standar aturan ILUC dan hanya Negara Eropa yang menggunakan aturan ini sebagai kriteria untuk komoditi sawit.
“Sedangkan ILUC itu standarnya apa ? enggak ada. Cuma dia secara kualitatif disebutkan bahwa ILUC itu harus diterapkan untuk Crude Palm Oil (CPO). Lalu di Eropa apa yang akan dipakainya, kenapa ini hanya dikenakan untuk CPO saja. Itukan seolah-olah diskriminatif,” ungkapnya.
Sahat menyebut bahwa kriteria high risk dan low risk ini bersifat kualitatifa dan hanya dilakukan untuk menolak biodiesel Indonesia di Eropa.
Lebih rinci dijelaskan bahwa Eropa menggunakan CPO sebanyak 4,3 ton per tahun, atau 2,2 ton adalah berupa biodiesel. Jika itu tidak dibeli jadi jumlah ekspor CPO hanya 2,1 ton per tahun dan menurun.
“Pasti ada dampaknya bahwa Eropa tidak akan menggunakan CPO kita lagi yang volumenya mencapai 4,5 juta ton. Selanjutnya ekspor akan ditiadakan untuk Eropa karena pemberlakuan ILUC ini tidak memperbolehkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News