kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Kebijakan pungutan CPO akan mengerek harga


Senin, 06 April 2015 / 21:44 WIB
Kebijakan pungutan CPO akan mengerek harga
ILUSTRASI. Banyak Dikoleksi, Cermati Saham Favorit Asing pada Awal Pekan Ini


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kebijakan pemerintah mewajibkan para pengusaha sawit untuk membayar dana Crude Palm Oil (CPO) dalam waktu dekat akan memberikan dampak yang memberatkan bagi petani. Pasalnya, dengan adanya pungutan sebesar US$ 50 per ton untuk Crude Palm Oil (CPO) dan US$ 30 per ton untuk produk turunan, eksportir akan membebankannya ke pihak yang lebih hulu.

Sekedar mencontohkan, saat ini harga CPO internasional berada dikisaran Rp 7.300 per kilogram (kg). Dengan adanya pungutan tersebut, maka setiap 1 kg cpo yang dipasarkan akan dipangkas sekitar Rp 650 per kg.

Untuk jangka pendek, beberapa pihak akan merasa terbebani. Oleh karena itu perlu adanya sikap legowo dari beberapa pemangku kepentingan terkait dengan implementasi dari beleid ini. Bila kebijakan ini berhasil tidak menutup kemungkinan, harga CPO akan kembali terkerek lagi. "Prediksi saya sekitar 2-3 bulan lagi," kata Derom, Senin (6/4).

Dana yang terkumpul dari pungutan ini juga harus jelas. Masalahnya sampai sekarang kita belum dapat mengetahui bagaimana mekanisme pembagian dana hasil pengutan tersebut bagi pengembangan industri sawit rakyat.

Ada beberapa cara sebenarnya yang dapat dilakukan oleh lembaga yang akan menangani ini. Pertama, dana tersebut diberikan langsung ke pada koperasi petani sawit. Kedua, lewat Dinas Perkebunan yang mendata petani sawit yang mendapat bantuan.

Menurut Derom, sebenarnya pungutan sebesar US$ 50 per ton yang ditetapkan tersebut terlau tinggi. Kami menghitung sebenarnya masih dapat ditekan lagi, paling tidak menjadi sekitar US$ 40 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×