kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.914   33,05   0,48%
  • KOMPAS100 1.009   6,75   0,67%
  • LQ45 772   5,48   0,72%
  • ISSI 227   1,11   0,49%
  • IDX30 397   2,45   0,62%
  • IDXHIDIV20 460   2,97   0,65%
  • IDX80 113   0,74   0,66%
  • IDXV30 113   0,52   0,46%
  • IDXQ30 129   0,61   0,47%

Harga Referensi CPO Naik 2,51% pada Juli 2025, Dipengaruhi Permintaan dari India


Rabu, 02 Juli 2025 / 12:16 WIB
Harga Referensi CPO Naik 2,51% pada Juli 2025, Dipengaruhi Permintaan dari India
ILUSTRASI. Harga Referensi komoditas minyak sawit mentah (CPO) untuk Juli 2025 ditetapkan sebesar US$ 877,89 per metrik ton.ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Referensi komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor, untuk periode Juli 2025 adalah sebesar US$ 877,89/MT.

Harga ini meningkat sebesar sebesar US$ 21,51 atau 2,51% dari harga referensi CPO periode Juni 2025 yang tercatat sebesar US$ 856,38/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS. 

Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–31 Juli 2025. Bea keluar CPO periode Juli 2025 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar US$ 52/MT. 

Baca Juga: Harga Referensi Minyak Sawit Turun di Juni 2025

Sementara itu, pungutan ekspor PO periode Juli 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025 sebesar 10% dari HR CPO periode Juli 2025, yaitu sebesar US$ 87,7892/MT.

Penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rerata harga selama periode 25 Mei–24 Juni 2025 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 824,90/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 930,88/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.153,57/MT. 

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika selisih rerata dari tiga sumber harga melebihi US$ 40, maka harga referensi CPO dihitung dari rerata dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, harga referensi CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai perhitungan tersebut, ditetapkan harga referensi CPO sebesar US$ 877,89/MT,” terang Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7).

Baca Juga: Harga Referensi CPO Mei 2025 Turun Sebesar 3,86% Dibanding Bulan Sebelumnya

“Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi,” imbuh Isy.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto < 25 kg dikenakan bea keluar US$ 0/MT. 

Penetapan merek tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1554 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto 25 Kg.

Selanjutnya: Ini Cara Cek Status Pencairan PIP Juli 2025 Lewat laman pip.dikdasmen.go.id

Menarik Dibaca: Apa Itu Post Wedding Blues? Rawan Dialami Pengantin Baru Lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×