Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) belum bersifat final. Saat ini, proses pengkajian dan pendalaman terhadap usulan tersebut masih terus berlangsung melalui forum dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Rencana ini masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan yang diambil. Kami masih terus berdiskusi dengan aplikator dan asosiasi pengemudi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (1/7).
Menurut Aan, pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas, khususnya terkait tarif transportasi.
Baca Juga: Protes Potongan Tak Wajar dari Aplikator, Mitra Ojol Minta Pemerintah Turun Tangan
Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam proses ini adalah menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra pengemudi, kelangsungan bisnis aplikator, dan daya beli masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Setiap kebijakan harus berbasis pada kajian menyeluruh dan mempertimbangkan seluruh aspek ekonomi dan sosial. Kami ingin keputusan yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra pengemudi, perusahaan aplikator, serta legislator, guna merumuskan solusi terbaik atas berbagai isu dalam ekosistem transportasi daring.
Baca Juga: Bos Grab Indonesia Ungkap Pendapatan Driver Ojek Online Sentuh Rp 6,8 Juta
Selain tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi sebesar maksimal 10%. Usulan ini disuarakan oleh sejumlah mitra pengemudi, namun belum terdapat keputusan resmi dari pemerintah.
“Dampaknya tidak kecil. Saat ini terdapat lebih dari satu juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan transportasi online. Kajian menyeluruh menjadi keharusan,” kata Aan.
Ke depan, Kemenhub akan memprioritaskan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan akomodatif terhadap dinamika ekosistem transportasi daring. Pemerintah berharap proses perumusan kebijakan ini dapat menciptakan solusi yang dapat diterima seluruh pihak dan memberikan manfaat optimal bagi keberlanjutan industri.
Selanjutnya: Tarif Ojol Berpotensi Naik hingga 15%, Begini Respons Gojek
Menarik Dibaca: Catat Jadwal KRL Jogja Solo pada Selasa 2 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News