Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
Namun, PLN Batubara hanya memasok sebesar 28%-30% saja. Sementara porsi terbesar hingga 70% dipenuhi dari kontrak dengan perusahaan batubara.
Pada tahun 2018 lalu, realisasi penyerapan batubara untuk kelistrikan mencapai 91,1 juta ton. Nah, menurut data dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), sekitar 90% dari kebutuhan batubara PLN pada tahun 2018 hanya dipasok oleh delapan perusahaan, yakni PT Bukit Asam, Kaltim Prima Coal, Arutmin Indonesia, Adaro Indonesia, Kideco Jaya Agung, Berau Coal, ITMG, dan Titan.
Di sisi lain, pemerintah menjamin pasokan batubara untuk dalam negeri, khususnya bagi kebutuhan kelistrikan.
Meski harga patokan untuk kelistrikan sebesar US$ 70 per ton akan habis pada akhir tahun ini dan belum ada keputusan resmi tentang keberlanjutannya, namun volume pasokan wajib dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) dipastikan meningkat.
Baca Juga: Ini alasan di balik batalnya Erick Thohir menunjuk Rudiantara jadi dirut PLN
Pada tahun depan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang target kuota (DMO) sebesar 155 juta ton. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan rencana DMO di tahun ini yang berada di angka 128 juta ton.
Kasubdit Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Dodik Ariyanto menyampaikan, 70% atau 109 juta ton dari rencana volume DMO di tahun depan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa volume DMO yang terus meningkat setiap tahun memang dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan batubara domestik. Terutama untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan bagi industri maupun kebutuhan pembangkit listrik yang kian menanjak.
"Kita ingin fair. Itu dalam rangka menjaga pasokan, menjaga pertumbuhan energi dari pembangkit yang terus naik," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News