kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.197   56,12   0,79%
  • KOMPAS100 1.107   11,64   1,06%
  • LQ45 878   11,94   1,38%
  • ISSI 221   0,95   0,43%
  • IDX30 449   6,34   1,43%
  • IDXHIDIV20 540   5,67   1,06%
  • IDX80 127   1,46   1,16%
  • IDXV30 134   0,44   0,32%
  • IDXQ30 149   1,61   1,09%

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Marak, Begini Kata kAI


Sabtu, 13 April 2024 / 22:15 WIB
Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Masih Marak, Begini Kata kAI
ILUSTRASI. Kobaran api saat kecelakaan kereta api KA Brantas yang menabrak truk trailer pada perlintasan sebidang di Jalan Madukoro, Kota Semarang.


Reporter: Muhamad Aghasy Putra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut ratusan kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang sepanjang 2023 hingga Maret 2024. 

VP Public Relations KAI, Joni Martius mengatakan bahwa terdapat 414 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode tersebut. 

"Sudah sepatutnya, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang," seru Joni Martinus dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).

Dalam catatannya, dari ratusan kecelakaan yang terjadi terdapat 124 orang korban meninggal dunia. Lalu korbab luka berat sejumalh 87 orang dan 110 orang luka ringan. 

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Diproyeksikan Layani 452.000 Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

"Padahal perlintssan ini ada di undang-undang, hal tersebut sesuai dengan Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuhnya. 

Sebagai Informasi, Sejak 2023 hingga Maret 2024. KAI catatkan ada 1.514 perlintasan sebidang yang dijaga dan 2.556 tidak memiliki penjaga. 

Selama periode tersebut, KAI juga tutup 157 perlintasan sebidang agar terciptanya normalisasi jalur dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. 

"KAI dorong pemerintah untuk membuat perlintasan sebidang yang aman sesuai regulasi yang ada. Atau menutup perlintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×