Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
Ia mengkhawatirkan adanya permainan antara dengan surveyor, karena dalam proses delivery kapal, Pertamina mengandalkan surveyor untuk menilai apakah kapal sudah layak diserahterimakan atau belum. “Agak aneh karena semuanya seakan sudah diatur, tanggal delivery-pun hampir bersamaan dengan tanggal berakhirnya kontrak”, imbuhnya.
Hingga tanggal 30 Januari 2020 kedua kapal tersebut masih belum beroperasi dan masih mangkrak di galangan MOS. Karenanya, ia menilai patut dipertanyakan terkait sertifikasinya, padahal kedua kapal tersebut belum bisa beroperasi.
Baca Juga: Laba bersih Pertamina di 2019 anjlok menjadi US$ 2,1 miliar
Siswanto mempertanyakan sertifikasi kapal dilakukan oleh CLASS NK dan Pertamina mengandalkan Sertifikasi Class sebelum serah terima. "Apa Mungkin NK dan MOS bekerjasama agar kapal diterima oleh Pertamina," imbuhnya.
Ia berharap Pertamina mewaspadai ini dan mengambil langkah yang tepat demi menjaga kepentingan Pertamina sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News