kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kelapa langka, industri desak Kemdag larang ekspor


Kamis, 21 April 2016 / 15:49 WIB
Kelapa langka, industri desak Kemdag larang ekspor


Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Industri kelapa mulai menjerit karena kekurangan bahan baku. Sebagai upaya untuk mendapat kepastian bahan baku, para pelaku usaha mendesak Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk melarang ekspor kelapa mentah.

Ketua Umum Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Amrizal Idroes menjelaskan, akibat kekurangan bahan baku, utilisasi industri pengolahan kelapa menurun hingga 30%-50% sejak beberapa tahun terakhir.

Sebagai gambaran, saat ini ada sekitar 50 industri pengolahan kelapa yang beroperasi di Indonesia. Tahun lalu saja, kebutuhan industri mencapai 9,6 miliar butir kelapa. Adapun total kebutuhan untuk industri, konsumsi rumah tangga, dan ekspor sebanyak 14,63 miliar butir kelapa.

HIPKI menduga, selain karena penurunan produktivitas tanaman, kelangkaan bahan baku kelapa ini juga akibat maraknya ekspor kelapa mentah.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Kemdag untuk melarang ekspor kelapa mentah," ujar Amrizal dalam diskusi di Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Kamis (21/4). Menurut Amrizal, larangan ekspor total lebih efektif ketimbang bea keluar (BK) yang masih menyisakan celah untuk ekspor kelapa mentah.

Namun, Kemdag tidak mau terburu-buru. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Nurlaila Nur Muhammad bilang, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) lebih dulu. "Kami punya dua opsi, larangan ekspor kelapa mentah atau BK," ujar Nurlaila.

Ekspor kelapa mentah memang makin marak beberapa tahun terakhir. Menurut catatan Kemdag, ekspor kelapa pada 2015 naik 4,4% di atas tahun sebelumnya menjadi 1,73 juta ton, dengan nilai ekspor US$ 1,14 juta.

Ekspor terdiri dari ekspor kelapa mentah yang tumbuh 14,94% menjadi 640.962,1 ton. Sebaliknya, ekspor kelapa olahan justru merosot 0,87% menjadi 1,09 juta ton.

Berdasarkan hasil kunjungan Kemdag ke Lampung dan Riau, petani lebih suka mengekspor ketimbang menjual kepada industri dalam negeri karena selisih harganya lumayan. Sebagai gambaran, harga kelapa mentah untuk industri dalam negeri saat ini sekitar Rp 3.200 per kilogram (kg) sedangkan untuk ekspor Rp 3.300 per kg. Oleh karena itu, HIPKI juga mengusulkan kepada Kemdag untuk menetapkan harga patokan kelapa.

Sementara itu Kemtan mencatat luas perkebunan kelapa terus berkurang, dari 3,77 juta hektare (ha) pada 2011 menjadi 3,62 juta ha pada 2015. Sejalan dengan penyusutan lahan, produksi pun terus menurun dari 3,17 juta ton pada 2011 menjadi 3,03 juta ton pada 2015.

Kasubdit Pemberdayaan dan Kelembagaan Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) M. Unggul Ametung mengakui, selama ini kelapa kurang menjadi prioritas. Akibatnya banyak perkebunan kelapa yang mengalami alih fungsi untuk komoditas lain yang lebih seksi, seperti kelapa sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×