kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Taksi Terbang EHang 216-s Sukses Diuji Coba, Klaim Sudah Ada Izin dari Kemenhub


Rabu, 25 Juni 2025 / 16:58 WIB
Taksi Terbang EHang 216-s Sukses Diuji Coba, Klaim Sudah Ada Izin dari Kemenhub
ILUSTRASI. Taksi udara EHang 216 S melakukan uji terbang berpenumpang di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). Kendaraan taksi udara tanpa awak kemudi dengan tenaga baterai listrik tersebut mampu menempuh jarak terbang hingga 30 kilometer, waktu terbang 18-25 menit serta kecepatan maksimal mencapai 130 km/jam dan regulasi pengoperasiannya sedang dalam proses penerbitan oleh Kementerian Perhubungan agar dapat terbang legal di Indonesia. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taksi terbang EHang 216-s menjalani uji coba terbang di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).

Uji coba ini dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan untuk membawa penumpang di dalam kabin.

“Agendanya kita uji terus untuk terbang, supaya ini bisa jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” kata Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang membawa EHang 216-s ke Indonesia, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kemenhub Ungkap Kendala Pengembangan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang

Sebelumnya, taksi terbang berbentuk drone besar ini sudah dipamerkan beberapa kali. Demo uji terbang juga dilakukan tanpa penumpang dan dengan boneka manusia sebagai pengganti penumpang.

Namun, baru kali ini taksi terbang tanpa pilot itu diuji coba dengan penumpang asli di kabin. Izin ini diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

“Sekarang sudah bisa demo dengan penumpang, demo ini kita memperoleh kepercayaan diri dengan pemerintah, nanti (ke depan) dapat perizinan untuk jalanan komersil baru kita bisa deliver unit,” ujarnya.

Taksi terbang EHang 216-s berenergi listrik ini ditargetkan menjadi moda transportasi masa depan di Indonesia. Beberapa negara lain juga sudah mengoperasikan drone raksasa seperti ini, termasuk China.

EHang 216-s dibidik untuk menjadi transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dibangun. Kota ini dirancang modern dan bertaraf internasional. Selain itu, taksi terbang ini juga disiapkan sebagai pilihan baru untuk sektor pariwisata nasional.

Baca Juga: Jetstar Asia Hentikan Operasi, Kemenhub: Kami Masih Tunggu Surat Resmi!

EHang 216 merupakan taksi terbang berbentuk drone besar dengan teknologi Autonomous Aerial Vehicle (AAV). Kendaraan ini tidak memerlukan pilot manusia. Sistem terbangnya menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Kendaraan ini tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter. Daya angkut mencapai 220 kg. Dengan muatan maksimal, jarak terbang bisa mencapai 35 km, waktu terbang 21 menit, dan kecepatan maksimum 130 km per jam.

Pada uji terbang berpenumpang tersebut, figur publik sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi penumpang pertama. Ia didampingi Rudy Salim.

Hadir juga dalam acara itu Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Direktur Kelaikudaraan serta Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rohman.

Selanjutnya: Indonesia Perlu Dana US$ 5 Miliar untuk Kembangkan Pembangkit Nuklir Perdana

Menarik Dibaca: Libur Tahun Baru Islam, 580.000 Tiket Kereta Sudah Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×