kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Kemacetan di Priok dan Larangan Operasional, Pengusaha Truk Mengeluh Rugi Besar


Rabu, 23 April 2025 / 11:34 WIB
Kemacetan di Priok dan Larangan Operasional, Pengusaha Truk Mengeluh Rugi Besar
ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/3/2025). Pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok mengatakan kemacetan panjang tersebut akibat meningkatnya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang rata-rata perharinya sebanyak 2.500 truk namun pada Kamis (17/4) mencapai 4.000 truk yang menuju NPCT 1. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S


Reporter: Muhammad Alief Andri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mencatat kerugian besar yang dialami sektor truk logistik selama periode libur Lebaran dan kemacetan parah yang sempat terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu yang lalu.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan menyebut kemacetan pada tanggal 17-19 April 2025 menyebabkan jalanan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur macet total. “Kemacetan ini menimbulkan kerugian sekitar Rp 120 miliar. Itu pun belum termasuk kerugian dari pemilik barang,” ujar Gemilang kepada Kontan, Rabu (23/4).

Tak hanya itu, Gemilang bilang, selama 16 hari masa pelarangan operasional truk logistik saat Lebaran 2025 yang lalu, total kerugian sektor trucking mencapai angka Rp 1 triliun-Rp 2 triliun. Sementara itu, jika dihitung secara keseluruhan, kegiatan logistik nasional selama periode tersebut diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 76 triliun.

Baca Juga: Tanjung Priok Macet Parah, Pemprov Jakarta Minta Pelindo Benahi Sistem Bongkar Muat

Gemilang menekankan pentingnya perbaikan dalam pengaturan larangan operasional kendaraan logistik ke depannya. Ia menyarankan agar kebijakan seperti ini disusun jauh-jauh hari melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, pelaku usaha logistik, dan otoritas pelabuhan.

“Ekspor dan impor seharusnya tetap dikecualikan dari larangan,” tegasnya.

Aptrindo juga menilai kemacetan dan pembatasan operasional yang tidak dikelola dengan matang dapat mengganggu arus logistik secara sistemik. Hal ini, pada akhirnya bisa berdampak pada kenaikan biaya distribusi dan menurunkan daya saing pelaku usaha logistik di dalam negeri.

Selanjutnya: Merespons Prediksi IMF, Kemenkeu: Ekonomi Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Menarik Dibaca: Tips Ampuh Agar Asam Urat Normal Wanita Tetap Stabil, Lakukan Cara Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×