kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kembali perketat sanksi DMO batubara, Pengamat: Perlu konsistensi penerapan


Jumat, 06 Agustus 2021 / 18:29 WIB
Kembali perketat sanksi DMO batubara, Pengamat: Perlu konsistensi penerapan
ILUSTRASI. Sejumlah truk pengangkut batu bara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Di sisi lain, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengapresiasi penerbitan Kepmen ESDM yang baru. "Secara prinsip produsen batubara anggota APBI mendukung keberlangsungan pasokan ke PLN untuk mendukung ketahanan energi nasional," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia kepada Kontan, Jumat (6/8).

Sayangnya, hendra belum bisa merinci lebih jauh potensi dampak dari beleid tersebut. Pihaknya pun kini masih mengkaji lebih jauh seputar regulasi ini. Sebagai langkah awal, pada Sabtu (7/8) pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kementerian ESDM guna membahas penerapan aturan tersebut.

Merujuk data Kementerian ESDM produksi batubara nasional terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir kecuali di tahun 2020 lalu. Pada 2017 misalnya produksi mencapai 461 juta ton dimana 97 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan domestik. Kemudian meningkat signifikan di 2018 menjadi sebesar 558 juta ton dengan alokasi domestik mencapai 115 juta ton.

Selanjutnya pada 2019 produksi batubara mencapai 616 juta ton dimana sekitar 138 juta ton nya diperuntukkan bagi kebutuhan domestik.

Di tengah situasi pandemi covid-19 tahun 2020 lalu, produksi batubara yang sedianya ditargetkan sebesar 550 juta ton justru meningkat hingga 561 juta ton. Dari besaran tersebut sekitar 132 juta ton diperuntukkan untuk domestik. Angka ini hanya mencapai 85% dari target tahun 2020 yang sebesar 155 juta ton.

Pada tahun 2021, pemerintah sedianya menargetkan produksi batubara sebesar 550 juta ton, dalam perjalannya pemerintah menambah kuota produksi yang dikhususkan untuk ekspor sebesar 75 juta ton. Dengan demikian jumlah produksi tahun ini ditargetkan mencapai 625 juta ton dengan peruntukan DMO sebesar 137,5 juta ton.

Dikutip dari laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, hingga hari ini produksi telah mencapai 350,24 juta ton atau 56,04% dari target dengan realisasi ekspor 172,48 juta ton atau 35,38% dari target. Selain itu, realisasi DMO mencapai 63,47 juta ton atau 46,16% dari target.

Selanjutnya: Simak strategi sejumlah emiten mengatasi kenaikan harga batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×