kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kemdag gratiskan bea keluar CPO bulan Mei


Jumat, 28 April 2017 / 15:26 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei 2017 sebesar US$ 732.01 per metrik ton (MT). Harga tersebut turun sebesar US$ 30,87 atau 4,05% dari periode bulan April 2017 yaitu US$ 762,88 per MT.

Kemdag mencatat saat ini, harga referensi CPO kembali turun, dan berada pada level di bawah US$ 750. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK atau pajak ekspor CPO sebesar US$ 0 per MT untuk periode Mei 2017.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

"BK CPO untuk Mei 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$ 0/MT, turun dari BK CPO pada periode April 2017 sebesar US$ 3/MT," ujarnya, Jumat (28/4).

Sementara, Oke bilang, harga referensi biji kakao pada Mei 2017 menguat sebesar US$ 83,36 atau 4,23% atau dari US$ 1.971,07/MT menjadi US$ 2.054,43 per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga naik US$ 81 atau 4,77% dari US$ 1.697 per MT pada periode bulan sebelumnya menjadi US$ 1.778 per MT pada Mei 2017.

Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan meningkatnya harga internasional. Penguatan ini menyebabkan BK biji kakao naik dari 0% menjadi 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×