kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kemdag klaim kenaikan HPP gula untungkan petani


Senin, 25 Mei 2015 / 16:40 WIB
ILUSTRASI. Petugas melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan armada Bluebird di Pool Bluebird, Mampang, Jakarta, Senin (4/1). KONTAN/BAihaki/4/1/2021


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Keputusan Pemerintah menaikkan Harga Patokan Petani (HPP) gula pada tahun 2015 menjadi Rp 8.900 per kilogram (kg) dinilai menguntungkan petani. Padahal kenaikan tersebut hanya naik tipis dari HPP tahun lalu sebesar Rp 8.500 per kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan keputusan menaikkan HPP gula sebesar Rp 8900 per kilogram (kg) sudah sesuai dengan kajiannyang dilakukan Kemdag. Srie mengklaim HPP sebesar itu masih memberikan keuntungan sebesar Rp 500 per kg kepada petani. "Jadi petani masih untung," ujar Srie, Senin (25/5).

Ia mengatakan Kemdag juga tidak hanya memperhatikan kepentingan petani, melainkan juga kepentingan konsumen agar harga gula tidak terlalu mahal. Ia mengakui keputusan Kemdag tersebut jauh dibawah rekomendasi Kementerian Pertanian yang meminta harga gula di atas Rp 9.500 per kg.

Kemdag menilai protes petani terhadap kenaikan HPP yang tipis sesuatu yang wajar. Namun, pemerintah juga menginginkan agar harga gula di pasaran tidak terlalu mahal apalagi menjelang lebaran tahun ini. Kemdag juga dapat memahami protes para petani tebu yang menilai kenaikan tersebut kebijakan yang tidak pro pada petani lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×