Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum dapat memastikan bila perum Bulog tidak diberikan izin impor gula pada saat musim giling tebu tiba. Pemberian keputusan izin impor gula atau tidak masih harus menunggu laporan dari pabrik gula (PG).
Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, perum Bulog merupakan instrumen pemerintah untuk dapat melakukan intervensi dalam stabilisasi beberapa kebutuhan pokok termasuk didalamnya gula. "Tetapi sampai saat ini kita pada musim giling tidak ada kegiatan importasi," kata Bayu, Kamis (22/5).
Seperti diketahui, hingga batas waktu impor yang telah ditetapkan yakni tanggal 15 Mei lalu, realisasi impor gula mentah atau raw sugar yang dilakukan Perum Bulog hanya mencapai sebanyak 27.000 ton, atau 8,2% dari alokasi impor yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 328.000 ton.
Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, dengan realisasi impor gula mentah yang dilakukan oleh Bulog tersebut maka stok gula yang dimiliki oleh perusahaan plat merah itu tidak lebih dari 15% dari stok yang harus dimiliki sebanyak 350.000 ton.
Sekedar informasi saja, sebelum Kemendag memberikan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk melakukan impor gula mentah, Bulog telah melakukan pembelian gula dari perusahaan lokal seperti PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan jumlah 22.000 ton.
Impor gula mentah yang dilakukan oleh Bulog tersebut berasal dari Thailand. Meski tidak merinci, tidak seluruhnya impor gula yang dilakukan oleh Bulog tersebut terealisasi kendala dalam proses imortasi. "Pengadaan yang terkendala," kata Bachrul, akhir pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News