kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kemendag Berharap Harga Eceran Tertinggi Minyakita Kembali di Rp 15.700 Mulai 2026


Jumat, 19 Desember 2025 / 18:19 WIB
Kemendag Berharap Harga Eceran Tertinggi Minyakita Kembali di Rp 15.700 Mulai 2026
ILUSTRASI. Wacana Kenaikan Harga Minyakita (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap harga minyak goreng rakyat (MGR) Minyakita bisa kembali ke Harga Eceran Tertinggi (HET) di level Rp 15.700 per liter mulai Januari 2026.

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, target ini seiring telah diundangkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 pada 12 Desember 2025 lalu. Permendag tersebut mengatur distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan, Perum Bulog dan ID Food, sebesar minimal 35% dengan tujuan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan Minyakita.

Baca Juga: Kemenperin dan Kemenlu Kerjasama Dorong Investasi dan Ekspor RI

Saat ini pun, Iqbal mengatakan, rata-rata harga Minyakita di Indonesia bagian Timur  mencapai Rp 17.600 sampai Rp 18.000, bahkan di daerah tertentu mencapai Rp 20.000. Maka itu, beleid anyar diharapkan bisa menurunkan harga Minyakita kembali sesuai HET. “Ya, kami berharap di pertengahan Januari itu sudah terjadi penyamaan harga secara signifikan, baik itu di Indonesia bagian Barat maupun di Indonesia bagian Timur,” imbuh Iqbal dalam media briefing di Kantor Kemendag Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Iqbal melanjutkan, pemerintah telah melakukan public hearing yang melibatkan BUMN Pangan untuk memastikan kesiapan. “Tidak ada kata tidak siap dari mereka,” ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha pun, Iqbal mengatakan tidak ada yang melaporkan keberatan terhadap Permendag baru. 

Adapun pembagian porsi distribusi antara Perum Bulog dan ID Food sebagai BUMN Pangan diserahkan pada keduanya melalui skema business-to-business (B2B). “Kami tidak mengatur pembagiannya karena itu sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Iqbal.

Selanjutnya: OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto Berizin, Ini Daftarnya

Menarik Dibaca: Daftar 5 Kripto Top Gainers, LEO Memimpin dengan Naik 17%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×