Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan minyak goreng rakyat Minyakita ke wilayah Indonesia bagian Timur dalam kondisi aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya harga Minyakita di sejumlah daerah Indonesia Timur.
Kemendag mencatat harga Minyakita di beberapa wilayah Indonesia Timur masih berada di kisaran Rp 17.600 hingga Rp 18.000 per liter, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian terhadap distribusi dan pasokan ke kawasan tersebut.
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, seiring diundangkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025, pemerintah mengarahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, untuk memprioritaskan distribusi Minyakita ke Indonesia Timur.
“Selain fokus ke pasar rakyat, kami juga memang mengarahkan BUMN Pangan, baik Bulog maupun ID Food, untuk lebih fokus ke wilayah Indonesia bagian Timur,” kata Iqbal dalam media briefing di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Kemendag Berharap Harga Eceran Tertinggi Minyakita Kembali di Rp 15.700 Mulai 2026
Iqbal menambahkan, pemerintah juga memberikan insentif yang lebih tinggi bagi penyaluran Minyakita ke Indonesia Timur guna menekan disparitas harga dan memastikan pemerataan distribusi di seluruh wilayah.
Dari sisi pasokan, Kemendag memastikan ketersediaan Minyakita untuk wilayah Timur mencukupi menjelang periode Nataru.
Pada 5 Desember 2025, Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap produsen Minyakita yang memasok ke kawasan tersebut, yakni PT Mahesi Agri Karya dan Wilmar Group.
Kemendag mencatat, PT Mahesi Agri Karya menyalurkan sekitar 166 ribu liter Minyakita ke wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua untuk memenuhi kebutuhan selama Nataru.
Baca Juga: Ini Alasan Distribusi Minyakita 35% Lewat BUMN Pangan
Sementara itu, Wilmar Group memasok sekitar 162 ribu liter Minyakita ke Sulawesi Utara dan sebanyak 90 ribu liter ke Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangka memperkuat pemerataan distribusi, Kemendag juga menyorot Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang rencananya berlaku per 26 Desember 2025.
Aturan ini mengatur distribusi Minyakita melalui BUMN Pangan (Perum Bulog dan ID Food) minimal sebesar 35%.
Iqbal menjelaskan, melalui skema tersebut, end user dari penyaluran Perum Bulog dan ID Food ditujukan langsung kepada pedagang pasar sebagai pengecer.
“Kami utamakan end user-nya adalah pedagang di pasar rakyat. Selain itu, Bulog juga memiliki RPK (Rumah Pangan Kita) yang menjadi sasaran distribusi Minyakita agar bisa langsung diterima pengecer,” imbuh Iqbal.
Baca Juga: PalmCo Gandeng Agrinas Perkuat Produksi Minyakita
Selanjutnya: Libur Nataru Efisien: Waskita Toll Road Diskon 4 Ruas Tol Ini
Menarik Dibaca: Dana Transaksi Tidak Sesuai? Ini Cara Mudah Atur Selisih Pencairan Dana Merchant
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













