Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mengupayakan penambahan produk yang mendapat fasilitas Generalize System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat.
Setelah Presiden Amerika Serikat Barack Obama pada 21 Oktober 2011 menandatangani perpanjangan fasilitas GSP, maka ada sekitar 550 produk asal Indonesia mendapatkan fasilitas tersebut.
Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perindustrian Gusmardi Bustami mengutarakan, pihaknya akan mengupayakan penambahan pengguna fasilitas GSP. "Harus kita tingkatkan karena kita baru memanfaatkan 500-an jenis, seharusnya ada 3.000 jenis " katanya, Jumat (4/11).
Nilai dari ekspor produk asal Indonesia yang mendapat fasilitas GSP sebanyak 550 jenis itu setara kurang lebih senilai US$ 900 juta. Jumlah itu kira-kira sekitar 30% dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Dari 550 jenis produk itu kebanyakan merupakan produk elektronik, furnitur, dan tekstil. Dengan fasilitas GSP ini eksportir bisa mendapatkan pengembalian dana atas pajak impor yang sudah dipungut terhadap semua produk yang diekspor sebelum atau setelah Juni 2011. "Itu berlaku surut pada Juni 2011," ujarnya.
Ekspor Indonesia ke Amerika sempat melambat pertumbuhannya gara-gara fasilitas GSP ini tertunda selama lebih dari 10 bulan. Untuk periode Januari-Juni 2011, ketika fasilitas GSP belum diperpanjang, ekspor produk Indonesia yang termasuk dalam kategori GSP hanya sanggup tumbuh 5,2%. Padahal seharusnya ekspor produk Indonesia bisa naik 23%-26% bila program GSP tidak mengalami penundaan.
Sampai Juni ini total ekspor Indonesia ke Amerika hanya tumbuh 14,44%. Tapi dengan pemberlakuan pembebasan bea masuk, pemerintah berharap ekspor bisa terdongkrak sehingga bisa mencapai 25% hingga akhir tahun.
Sebagai informasi, pemberlakuan fasilitas itu sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat adanya pencabutan GSP terhadap produk asal Indonesia yaitu plastic tape dan aluminum alloy.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh ikut menambahkan, pemberian fasilitas GSP itu dapat mendorong daya saing produk asal Indonesia di pasar Amerika Serikat. Namun, persentase pengurangan tarif bea masuk tidak akan sama untuk semua produk. "Tergantung produknya. Ada yang 5%, ada juga yang 0%," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News