kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub belum terima informasi resmi pemberhentian direksi Garuda


Senin, 09 Desember 2019 / 15:58 WIB
Kemenhub belum terima informasi resmi pemberhentian direksi Garuda
ILUSTRASI. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum menerima informasi resmi terkait dengan pemberhentian beberapa direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya menerima informasi resmi terkait pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt).

"Untuk pemberhentian BOD (Board of Director) yang lain, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara formal. Setahu saya di media juga sudah disampaikan akan diberhentikan, namun kapan diberhentikan dan siapa saja belum terinformasi secara formal kepada kami," tutur Polana, Senin (9/12).

Baca Juga: Awak kabin Garuda mengadu ke Erick Thohir soal dosa-dosa Ari Askhara

Pada 7 Desember 2019, Dewan Komisaris Garuda Indonesia bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir telah menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat baik langsung dan tidak langsung dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan pesawat Garuda. 

Hari ini, beredar pula sejumlah nama direktur yang sudah diberhentikan, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Polana mengatakan, bila memang terdapat direktur lain yang diberhentikan, dimana direktur tersebut merupakan key person seperti direktur operasi, direktur teknik dan pelayanan, maka harus ada penunjukan Plt.

Baca Juga: Dirut dicopot, Kemenhub pastikan operasional Garuda Indonesia tak terganggu

"Karena untuk maskapai penerbangan, key person itulah yang memiliki tanggungjawab untuk menjamin keselamatan dan operasional penerbangan," tutur Polana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×