kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.096   142,00   0,93%
  • IDX 7.789   -116,57   -1,47%
  • KOMPAS100 1.201   -6,87   -0,57%
  • LQ45 978   -2,16   -0,22%
  • ISSI 228   -1,60   -0,70%
  • IDX30 499   -0,75   -0,15%
  • IDXHIDIV20 603   1,21   0,20%
  • IDX80 137   -0,32   -0,23%
  • IDXV30 141   0,15   0,11%
  • IDXQ30 167   0,28   0,17%

Kemenhub: Indonesia Mampu dan Siap Kelola Langit Natuna


Jumat, 04 Februari 2022 / 21:50 WIB
Kemenhub: Indonesia Mampu dan Siap Kelola Langit Natuna
ILUSTRASI. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Kemudian keuntungan lainnya adalah dari segi dukungan kerahasiaan dan keamanan kegiatan Pemerintah RI (TNI, Polri, Bea Cukai dan lain sebagainya).

"Apabila pesawat RI take off dan landing di batas terluar wilayah Indonesia nantinya diplomatic clearance dikeluarkan oleh Indonesia. Selain itu, pesawat Indonesia kini patroli tak perlu izin dari negara lain. Dengan demikian, keselamatan dan kerahasiaan bisa ditangani Indonesia sendiri,” ujar Novie.

Baca Juga: MoU FIR, Mengakhiri Status Quo FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna

Dikatakannya, ini merupakan hasil dari 40 kali lebih perundingan yang sangat alot dan terperinci dengan Singapura. Tak hanya itu, terjalinnya kerja sama sipil-militer di air traffic management (Civil-Military Aviation Cooperation) Indonesia dan Singapura serta penempatan personil di Singapore ATC Centre. Indonesia juga memiliki kendali pada delegasi layanan melalui evaluasi operasional.

Hal lainnya yang dapat diperoleh dari MOU FIR Re-alignment itu adalah manfaat dari sisi ekonomi negara, yakni peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berupa pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.

Terkait adanya pendelegasian kepada Singapura, yakni area sekitar 29 persen di bawah ketinggian 37 ribu kaki atau area yang berada di sekitar Bandara Changi, menurut Novie hal tersebut lebih dikarenakan pertimbangan keselamatan penerbangan.

"Di dalam 29 persen area yang didelegasikan tersebut, terdapat wilayah yang tetap dilayani oleh AirNav Indonesia untuk keperluan penerbangan seperti di Bandara Batam, Tanjung Pinang, dan lainnya. Hal ini sudah sesuai dengan pasal 263 UU nomer 1 Tahun 2009, dan ANNEX 11 article 2.1.1 konvensi Chicago 1944 serta resolusi ICAO Assembly ke 40," jelas Novie.

Menurut Novie, pendelegasian tersebut tidak berarti Pemerintah Indonesia mengabaikan kedaulatan.

Baca Juga: Kesepakatan FIR dengan Singapura Tuai Polemik, Ini Penjelasan Prabowo

Apakah Indonesia mampu?

Dikatakan Novie, Indonesia sudah mempersiapkan ini sejak lama.  Bahkan sekitar dua tahun lalu, AIRNAV sudah membuat simulator bagaimana nanti pelayanannya.

“Traffic di upper Natuna maupun traffic di upper Riau sudah diinjeksi di simulator,” ujarnya.

Dari segi SDM, dikatakan Novie pihaknya sudah melatih baik di tingkat lower maupun upper. Semuanya juga sudah mempunyai rating untuk pelayanannya.  “Teman teman yang akan melayani nanti sudah memiliki rating. Rating ini penting untuk Air Traffic Services,” kata Dirjen Novie.

Dari sisi teknologi, Indonesia sudah menggunakan standar teknologi yang sama dengan Singapura dan Malaysia. “Di antaranya menggunakan satellite-bassed navigation, VHF_ER dan radar, serta komunikasi secara digital,” pungkas Dirjen Novie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×