Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta tidak memandang negatif RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas dan masuk prolegnas. Pasalnya, RUU itu tidak berkaitan langsung dengan kebijakan Kemenkes dan hanya melakukan pengaturan di sektor industri hasil tembakau.
Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, selama ini selalu dikesankan kontradiktif antara kepentingan industri dan kesehatan. Padahal, selalu ada titik temu yang bisa dicapai jika Kemenkes lebih kooperatif.
Justru dengan adanya RUU Pertembakauan ini akan menciptakan keteraturan di sektor tembakau dan juga kejelasan dari sisi industri.
"Sebenarnya di dunia ini tidak ada kepentingan yang kontradiktif terus. Justru kalau itu diatur menciptakan keteraturan. Kalau Kemenkes bisa akomodatif ke industri alkohol, mengapa tidak bisa akomodatif terhadap tembakau," ujar Enny, Selasa (29/12).
Enny mengingatkan, dengan adanya pengaturan khusus di sektor tembakau, sebenarnya Kemenkes juga harus mengerti bahwa akan ada kejelasan dari sisi pengendalian. Misal soal importasi tembakau, nanti dikedepankan penggunaan tembakau lokal.
Selama ini, dengan tidak ada pengaturan soal importasi tembakau, impor tidak terkendali dan ujungnya juga merugikan bagi banyak pihak mulai industri hingga petani.
"Kalau tidak ada pengaturan tidak ada perbedaan perlakukan tembakau lokal dan impor, justru ini malah produksi rokok tidak terkendali juga," ujar Enny.
Ia juga mengingatkan Kemenkes, sektor tembakau untuk beberapa daerah tertentu, tidak hanya berdimensi ekonomi semata. Misal di Madura, tembakau sudah mencakup aspek sosio kultural. Belum lagi ada daerah-daerah tertentu yang tanahnya hanya bisa ditanami tembakau.
"Misal di Madura, tanaman tembakau ini kan tak melulu dimensi ekonomi , ada dimensi budaya juga, nah dengan adanya pengaturan di RUU tembakau, kan nanti ada keterpaduan, " tegas Enny.
Ia mengingatkan, jangan sampai ego sektoral Kemenkes terlalu dikedepankan dan berpikir bahwa semua akan sehat tanpa tembakau. Jika tidak ada titik temu, tidak ada pengaturan khusus tembakau, justru akan selalu tabrakan. "Tidak bisa serta merta bahwa akan sehat semua tanpa tembakau," tandasnya.
Terkait surat Kemenkes yang menolak RUU Pertembakauan, ia mengingatkan bahwa Kementerian lain juga harus objektif melihat tidak bisa berpikir satu aspek lebih penting lebih berharga. Misal aspek kesehatan dikedepankan dengan mematikan sektor industri.
"Tidak bisa satu aspek lebih penting, aspek ekonomi penting berkaitan lapangan pekerjaan tapi aspek kesehatan harus mau akomodasi. Tidak bisa salah satu aspek berada di satu titik ekstrim," kritik Enny.
Dihubungi terpisah, Budayawan Mohamad Sobary menilai, sikap keras kepala Kemenkes menolak RUU Pertembakauan merupakan cara pandang sebelah mata yang tidak mampu melihat sisi positif sektor tembakau. (Sanusi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News