kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenparekraf: PEN subsektor film beri dampak pada serapan tenaga kerja kreatif


Jumat, 10 Desember 2021 / 07:00 WIB
Kemenparekraf: PEN subsektor film beri dampak pada serapan tenaga kerja kreatif


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri film nasional diprediksi akan bangkit tahun depan seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali. Film-film nasional kembali produksi, beredar, sehingga usaha bioskop semakin bergeliat.

Dalam upaya memperkuat bangkitnya industri perfilman nasional, pemerintah mengucurkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp 136,5 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, PEN subsektor film ditujukan untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop.

“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis yang disiarkan Rabu (8/12).

Baca Juga: Last Night in Soho dan 3 Film Terbaik Karya Sutradara Edgar Wright

Film menjadi pilihan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19 karena selain produk subsektor ekonomi kreatif ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, multiplier effect-nya juga mendongkrak ekonomi serta kontribusinya terhadap perekonomian (PDB).

Sebuah studi yang dilakukan lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics tahun 2010 menyebutkan, industri film di Indonesia memberikan kontribusi ekonomi (PDB) nasional hingga 0,43% atau sebesar 2,98 juta dolar AS serta menciptakan lapangan kerja secara nasional sebesar 0,45% atau sebanyak 491.800 tenaga kerja.

Bantuan dana PEN film pada rumah produksi untuk memproduksi film pendek, film dokumenter, maupun film layar lebar dipastikan melibatkan banyak tenaga kerja langsung atau tenaga (pekerja) kreatif.

Mulai dari produser, sutradara, penulis skenario, penata kamera, penata artistik, penata musik, editor, pengisi dan penata suara, hingga aktor-aktris. Sedangkan tenaga kerja tidak langsung seperti catering, kru film, kendaraan film, hingga pekerja bioskop yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Adapun skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema. Yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi di mana masing-masing skema tersebut terdapat tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film Musim Dingin yang Tayang Di Akhir Tahun




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×