kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -1.000   -0,07%
  • USD/IDR 15.935   10,00   0,06%
  • IDX 7.327   130,75   1,82%
  • KOMPAS100 1.120   21,42   1,95%
  • LQ45 884   14,25   1,64%
  • ISSI 223   3,07   1,39%
  • IDX30 452   7,34   1,65%
  • IDXHIDIV20 542   7,51   1,40%
  • IDX80 128   2,15   1,70%
  • IDXV30 131   2,15   1,67%
  • IDXQ30 150   2,26   1,53%

Kemenperin akan Revisi SNI Enam Produk Minuman


Rabu, 17 Maret 2010 / 09:54 WIB
Kemenperin akan Revisi SNI Enam Produk Minuman


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) enam produk minuman. Yakni, sirup, serbuk minuman rasa jeruk, susu evaporasi (susu kental tawar), susu UHT, es krim, dan teh celup.

"SNI revisi ini masih dalam tahap penyusunan konsep. Kami sudah minta bantuan balai besar industri," ujar Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kemenperin Warsono, Senin (15/3). Kemenperin membahas revisi SNI enam produk itu berdasarkan usulan para pelaku industri minuman.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan Farchat Poeradisastra mengatakan, industri minuman ringan mengusulkan revisi SNI itu untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan standar kesehatan. Sebab, seiring perkembangan teknologi, standar kualitas dan keamanan pangan juga ikut berubah. "Poin-poin yang direvisi adalah yang masuk dalam kategori keamanan pangan. Tujuannya untuk melindungi konsumen," ujar Farchat.

Farchat mencontohkan, dulu produk minuman boleh menggunakan pemanis buatan dengan kadar tinggi. Tapi sekarang, secara internasional sudah tidak diperbolehkan lagi.

Contoh lain, dulu kandungan natrium benzoat yang merupakan bahan pengawet dalam minuman diperbolehkan hingga 1.000 miligram (mg)/liter. Tapi kini, kandungannya tak boleh lebih dari 600 mg/liter.

Revisi SNI ini juga bertujuan agar produk minuman lokal bisa diterima di pasar internasional. Pasalnya, tren nilai ekspor minuman terus meningkat. Selama tahun 2008, nilai ekspor minuman sari buah mencapai US$ 36,7 juta, naik 135% dibandingkan eskpor tahun 2007 sebesar US$ 15,6 juta.

Sekretaris Perusahaan Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Eddi Kurniadi mendukung revisi SNI produk susu UHT. "Kualitas adalah satu keharusan. Tidak menjadi masalah kalau diperbaiki SNI-ny," kata Eddi. Produk Ultrajaya sudah diekspor ke beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Timur Tengah. "Kami sudah siap kalau standar SNI dinaikkan," katanya.

Saat ini, Ultrajaya menguasai 60% pangsa pasar susu UHT di Indonesia. Tahun lalu, Ultrajaya meraup penjualan sebesar Rp 1,3 triliun. Tahun ini, targetnya tumbuh 15%-20% menjadi Rp 1,5 triliun - Rp 1,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×