kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

Kemenperin bakal bahas SNI rokok elektrik, APVI minta dilibatkan


Selasa, 09 Juni 2020 / 09:54 WIB
Kemenperin bakal bahas SNI rokok elektrik, APVI minta dilibatkan
ILUSTRASI. Rokok elektrik


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

Di lain pihak, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi mengatakan pihaknya memang mendahulukan pembahasan SNI bagi produk HTP. 

Sementara itu, pembahasan SNI vape rencananya baru akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang oleh karena alasan karakteristik industri dan produk serta keterbatasan waktu dan sumber daya di tengah mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: DPR berharap Bea Cukai tinjau kembali aturan rokok murah

“Program Nasional Penyusunan Standar Tahun 2020 untuk lingkup Komisi Teknis Tembakau fokus menyusun revisi SNI rokok putih dan produk tembakau yang dipanaskan,” kata Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi memastikan bahwa setiap pembahasan kebijakan industri seperti halnya pembahasan penyusunan SNI selalu melibatkkan asosiasi dan industri.

“Rencana penyusunan SNI rokok elektrik yang diawali dengan FGD yang diprakarsai oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah melibatkan semua pihak baik asosiasi maupun industri rokok elektrik,” tambah Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×