kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Kemenperin bakal bahas SNI rokok elektrik, APVI minta dilibatkan


Selasa, 09 Juni 2020 / 09:54 WIB
Kemenperin bakal bahas SNI rokok elektrik, APVI minta dilibatkan
ILUSTRASI. Rokok elektrik


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

Di lain pihak, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Supriadi mengatakan pihaknya memang mendahulukan pembahasan SNI bagi produk HTP. 

Sementara itu, pembahasan SNI vape rencananya baru akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang oleh karena alasan karakteristik industri dan produk serta keterbatasan waktu dan sumber daya di tengah mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: DPR berharap Bea Cukai tinjau kembali aturan rokok murah

“Program Nasional Penyusunan Standar Tahun 2020 untuk lingkup Komisi Teknis Tembakau fokus menyusun revisi SNI rokok putih dan produk tembakau yang dipanaskan,” kata Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi memastikan bahwa setiap pembahasan kebijakan industri seperti halnya pembahasan penyusunan SNI selalu melibatkkan asosiasi dan industri.

“Rencana penyusunan SNI rokok elektrik yang diawali dengan FGD yang diprakarsai oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah melibatkan semua pihak baik asosiasi maupun industri rokok elektrik,” tambah Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×