Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perindustrian bertekad memacu produktivitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor perkakas pertanian non-mekanik seperti cangkul. Ini agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang mencapai tiga juta unit per tahun.
“Untuk itu, kami melakukan rapat evaluasi dan tindak lanjut setelah penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian Non Mekanik, beberapa waktu lalu,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (21/3) dalam keterangan persnya kepada KONTAN.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKM Kementerian Perindustrian dengan PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Sarinah, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada 5 Januari 2017. “Setelah kami melakukan rapat evaluasi, skemanya masih berjalan baik sesuai rencana,” tegas Gati.
Dalam skema bisnis dimaksud, PT Krakatau Steel bertindak sebagai penyedia bahan baku cangkul, kemudian BBI yang akan melakukan pembuatan cangkul menjadi 75% produk jadi. “Produk ini belum dicat, belum ditajamkan, dan belum ditambah gagang kayu. Untuk proses 25% akan dikerjakan oleh IKM,” jelasnya.
Gati melanjutkan, PPI dan Sarinah akan melakukan sosialisasi produk dari BBI kepada IKM sesuai standar yang telah ditentukan. “Misalnya, ketebalan cangkul sekitar 2,1 milimeter,” ujarnya. Setelah itu, produk yang dihasilkan IKM bisa langsung dikirim ke agen penjual atau dikirim ke PPI dan Sarinah sebagai distributor untuk dipasarkan ke agen penjual.
“Sesuai konsep bisnis yang telah disepakati bersama, cangkul 75% tersebut akan didistribusikan kepada sentra-sentra IKM alat pekakas pertanian dan industri besar yang membutuhkan bahan baku cangkul yang tersebar di 12.609 unit usaha dari Sabang hingga Merauke,” paparnya.
“Saat ini, BBI mampu memproduksi 100.000 unit cangkul per bulan, dan siap menambah kapasitas produksi untuk mengejar target tiga juta unit cangkul per tahun,” tuturnya.
Direktur Utama Sarinah, GNP Sugiarta Yasa menambahkan, selain melalui gudang penyimpanan, pendistribusian juga akan disinergikan dengan PT Pos Indonesia yang mempunyai jaringan luas di Indonesia. “Tujuannya agar petani kita dapat menjangkau dengan mudah mendapatkan produk cangkul tersebut,” lanjutnya.
Dalam hal peningkatan kualitas produk, Ditjen IKM juga mendorong diberlakukannya Standar Nasional Indonesia (SNI), di mana pada tahun 2017 ini akan dilakukan amandemen SNI cangkul dan penyusunan SNI egrek. “Direktorat Jenderal IKM akan mempersiapkan sosialisasi material center guna pemenuhan baku alat perkakas pertanian dan program pembinaan peningkatan keahlian SDM IKM pelaku industri alat perkakas pertanian,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News