Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2). Pasca penandatanganan MOU ini, penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple akan segera diterbitkan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir.
Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo
Agus memastikan, Kemenperin sebagai perwakilan pemerintah terus mengupayakan prinsip keberadilan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MOU antara Kemenperin dan Apple. Sejak awal kita memprediksi negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir (kami) masih melakukan penyesuaian terhadap beberapa poin yang bisa dimasukan maupun tidak didalam MOU," ujar Agus di Kantornya, Rabu (26/2).
Baca Juga: Apple Gelontorkan Rp 8.135 Triliun ke AS! Bangun Pabrik AI Raksasa
Agus menjelaskan, pasca penandatanganan MOU tersebut, pihak Apple telah menyampaikan dokumen sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat TKDN. Penerbitan sertifikat TKDN pun dipastikan akan dilakukan sesegera mungkin.
"Proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," jelas Agus.
Nantinya, pasca penerbitan sertifikat TKDN, Apple berpeluang memperoleh izin edar iPhone 16 yang akan diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selanjutnya: Jadwal Lengkap Imsakiyah Kota Padang Selama Bulan Ramadhan Tahun 2025
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Menjauh dari Rekor Puncak, Investor Profit Taking
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News