kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Kemenperin dan Apple Sepakati Komitmen Investasi, Sertifikat TKDN Segera Terbit


Rabu, 26 Februari 2025 / 16:05 WIB
Kemenperin dan Apple Sepakati Komitmen Investasi, Sertifikat TKDN Segera Terbit
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan antara Kemenperin dan pihak Apple telah dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2). Pasca penandatanganan MOU ini, penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple akan segera diterbitkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir.

Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo

Agus memastikan, Kemenperin sebagai perwakilan pemerintah terus mengupayakan prinsip keberadilan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MOU antara Kemenperin dan Apple. Sejak awal kita memprediksi negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir (kami) masih melakukan penyesuaian terhadap beberapa poin yang bisa dimasukan maupun tidak didalam MOU," ujar Agus di Kantornya, Rabu (26/2).

Baca Juga: Apple Gelontorkan Rp 8.135 Triliun ke AS! Bangun Pabrik AI Raksasa

Agus menjelaskan, pasca penandatanganan MOU tersebut, pihak Apple telah menyampaikan dokumen sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat TKDN. Penerbitan sertifikat TKDN pun dipastikan akan dilakukan sesegera mungkin.

"Proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," jelas Agus.

Nantinya, pasca penerbitan sertifikat TKDN, Apple berpeluang memperoleh izin edar iPhone 16 yang akan diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.




 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×