kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin: IKM makanan dan minuman berpotensi besar penuhi pasar lokal dan ekspor


Minggu, 20 Juni 2021 / 15:07 WIB
Kemenperin: IKM makanan dan minuman berpotensi besar penuhi pasar lokal dan ekspor
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian menilai, IKM makanan dan minuman berpotensi besar penuhi pasar lokal dan ekspor.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian melihat industri kecil dan menengah (IKM) makanan dan minuman berpotensi besar memenuhi kebutuhan pasar lokal dan meningkatkan pasar luar negeri.

Sebagai upaya memacu IKM makanan minuman, Kemenperin meningkatkan kualitas serta membangun branding, mulai dari peningkatan nilai tambah sampai dengan pemasaran. IKM juga dibimbing untuk dapat menentukan strategi yang tepat dalam beradaptasi, memperkuat inovasi dan teknologi, serta membaca tren dan kebutuhan pasar.

Menurut data Kemenperin, IKM makanan dan minuman (mamin) saat ini berjumlah sekitar 1,68 juta unit usaha atau 38,27% dari total unit usaha IKM secara keseluruhan. Jumlah tersebut mampu menyerap hingga sekitar 3,89 juta tenaga kerja.

Baca Juga: UMKM makanan & minuman Jatim minta solusi jangka pendek pasca Permenperin No. 3/2021

“Tentunya ini menunjukkan bahwa IKM makanan dan minuman memiliki peran penting sebagai komponen pemberdayaan masyarakat dalam memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Sabtu (19/6).

Produk IKM makanan dan minuman Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memenuhi pasar dalam negeri serta pasar ekspor. Di era pasar global, peluang ekspor produk Indonesia terbuka lebar, namun hal ini juga menjadi tantangan tersendiri karena pelaku usaha akan bersaing dengan kompetitor dari negara lain.

Menurut data dari salah satu e-commerce global, banyak produk makanan dan minuman yang tersedia di Indonesia memiliki potensi pasar ekspor yang tinggi seperti aneka tepung (tepung tapioka, tepung sagu), aneka buah kering (mangga, nangka, buah naga, pepaya), keripik buah (nangka, pisang, singkong), gula palma, kopi, teh, bubuk kelor, olahan kelapa (bubuk kelapa, VCO), dan rempah (bubuk lada, bubuk kayu manis).

Namun karena para pelaku IKM makanan dan minuman masih perlu meningkatkan pengetahuan akan akses pasar global, maka pasar ekspor produk-produk potensial tersebut pada saat ini masih didominasi dari negara lain seperti Vietnam dan Thailand. “Hal ini menunjukkan Indonesia perlu memanfaatkan peluang pasar ekspor,” kata Agus.

Untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut dan bersaing dengan negara lain, faktor penting yang harus diperhatikan oleh IKM mamin adalah pemenuhan keamanan dan mutu produk sesuai standar-standar yang ditentukan, penggunaan teknologi proses yang efisien dan inovatif, serta pengembangan produk menyesuaikan dengan permintaan pasar.

Aneka produk hilir makanan dan minuman, termasuk keripik dan kerupuk, perlu terus ditingkatkan daya saingnya dengan memperhatikan standar-standar seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Kemudian, memiliki kemasan yang menarik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, penggunaan mesin dan teknologi peralatan juga diperlukan untuk menjaga kualitas produk pangan yang dihasilkan.

Kemenperin memiliki program Indonesia Food Innovation (IFI) yang dilaksanakan rutin setiap tahun untuk memacu IKM makanan dan minuman dalam meningkatkan nilai inovasi dan pemanfaatan penggunaan bahan baku lokal yang cukup banyak dan beragam.

Lewat IFI, Kemenperin mendorong IKM mamin untuk melakukan percepatan pengembangan kapasitas bisnis dengan memberikan solusi supply chain dan added value kepada komoditas bahan pangan asal Indonesia melalui inovasi yang berkelanjutan untuk memenuhi perubahan pasar yang dinamis, sehingga menghasilkan produk mamin berkualitas dan berdaya saing ekspor.

Selanjutnya: Tarif layanan sertifikasi halal UMK gratis, ini syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×