Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto
Pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi bimbingan teknis produksi, fasilitas mesin dan peralatan produksi, serta pemberian materi mengenai kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digital marketing dan manajemen bisnis.
Bimbingan teknis dan fasilitas mesin peralatan produksi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan setiap pondok pesantren.
Misalnya, ada pondok pesantren yang memiliki karakter wirausaha yang kuat di bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan produk perawatan rumah, serta bahan bangunan seperti pembuatan paving block.
Baca Juga: Sri Mulyani: Transformasi digital jadi alternatif untuk negara kembali bangkit
Untuk mendukung program pertumbuhan ekosistem baru di lingkungan pondok ini, Gati juga meminta dinas perindustrian di masing-masing daerah agar dapat memfasilitasi para peserta untuk memperoleh legalitas usaha dan terus memantau perkembangan usaha peserta bimbingan teknis nantinya.
Selain itu, Gati berharap program Santripreneur bisa turut mendukung program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, yang telah diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada Januari 2021, sebagai kelanjutan Gernas BBI 2020.
“Gerakan Nasional BBI 2021 digelar untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk, sekaligus mendorong agar masyarakat sebagai konsumen lebih bangga serta mencintai dan semangat membeli produk dalam negeri," papar Dirjen IKMA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News