kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kemenperin Ungkap Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex


Senin, 28 Oktober 2024 / 17:46 WIB
Kemenperin Ungkap Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex
ILUSTRASI. Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Kemenperin mengungkap adanya opsi pemberian dana bantuan keuangan atau bailout untuk menyelamatkan Sritex.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya opsi pemberian dana bantuan keuangan atau bailout untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yunita mengatakan terkait opsi bailout, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ya seperti itu (dana talangan/bailout), nanti liat modelnya disusun. Nanti dijadwalkan lebih lanjut, ya seperti itu sih, inikan bersama (dengan kementerian lain). (Bailout) kita lihat aja nanti," ungkap Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (28/10).

Adapun, dalam kesempatan yang sama Reni menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Sritex kepada para karyawannya hingga saat ini.

Baca Juga: Komisaris Utama Sritex Ungkap Bakal Ada Strategi Besar untuk Selamatkan Perusahaan

"Pak Iwan (Komut Sritex) bilang pabriknya masih beroperasi, beda dengan kondisi pailit dimana pabriknya tidak beroperasi lagi. Tidak ada PHK, ini kan sedang on going, tetap beroperasi," ungkapnya.

Lenih lanjut Reni mengungkap akan ada pertemuan lanjutan antara Kemenperin dengan 3 kementerian lain: Kemenkeu, Kemnaker dan Kementerian BUMN untuk membahas detail skema penyelamatan Sritex.

"Kita akan ada pertemuan lanjutan, terkait skema yang akan dilakukan ke Pemerintah, dalam hal ini ke Kementerian Keuangan, karena kan ada 4 menteri. Ada Kementerian BUMN juga. Kita juga harus konsolidasikan," tutupnya.

Untuk diketahui, Sritex jatuh dalam pailit setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon pada 21 Oktober lalu.

Permohonan pembatalan perdamaian ini sebelumnya telah didaftarkan pada 24 Agustus 2024 dengan Nomor Register Nomor: 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. Nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Baca Juga: Utilitas Pabrik Masih 65%, Kemenperin Ungkap Skema Penyelamatan Sritex

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×