kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Jakarta Relokasi Warga Sekitar Depo Plumpang


Rabu, 15 Maret 2023 / 13:47 WIB
Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Jakarta Relokasi Warga Sekitar Depo Plumpang
ILUSTRASI. Kementerian BUMN memastikan relokasi warga sekitar area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang tetap perlu dilakukan. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan relokasi warga sekitar area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang tetap perlu dilakukan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, relokasi tetap diperlukan untuk menciptakan buffering zone Depo Plumpang.

Menurutnya, meskipun pemerintah sudah berencana membangun depo BBM baru di area milik Pelindo namun Depo Plumpang tetap akan difungsikan.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Tak Bisa Langsung Pindah karena Simpan 15% Stok BBM Nasional

"Untuk tempatnya kan aset Pertamina, masih bisa dimanfaatkan untuk lubricant. Jadi bukan wah ini kalah sama yang ilegal. Bukan soal kalah gak kalah, kita kan cari solusi komprehensif," jelas Arya ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (15/3).

Arya menjelaskan, area buffer zone sepanjang 50 meter dari TBBM Plumpang dibutuhkan juga untuk memastikan keselamatan masyarakat. Untuk itu, tanggung jawab penciptaan buffer zone akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Korban Tewas Insiden Kebakaran TBBM Plumpang Mencapai 23 Orang

"Kalau buffer zone urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Kan bagi-bagi tugas, mana bisa kita yang memindahkan orang-orang," jelas Arya.

Arya menambahkan, dengan usia TBBM Plumpang yang sudah di atas 50 tahun maka evaluasi memang perlu dilakukan. Untuk itu, pembangunan depo baru di area Pelindo dibutuhkan. Pembangunan depo baru diperkirakan akan memakan waktu sekitar tiga sampai empat tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×