kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Laba Bukit Asam (PTBA) Tergerus Rp 14,5 Triliun Sepanjang 2018-2025, Ini Pemicunya


Selasa, 15 September 2026 / 17:03 WIB
Laba Bukit Asam (PTBA) Tergerus Rp 14,5 Triliun Sepanjang 2018-2025, Ini Pemicunya
ILUSTRASI. Batubara Bukit Asam (Dok/PTBA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencatatkan porsi penyaluran batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) jauh melebihi ketentuan minimal pemerintah. 

Pemenuhan kewajiban DMO yang melampaui target regulasi tersebut berdampak pada penurunan potensi laba bersih perusahaan sepanjang periode tahun 2018 hingga tahun 2025.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Bambang Ismawan mengungkapkan, pemenuhan kewajiban pasar domestik selalu menjadi isu menarik dalam operasional perseroan. 

Meski regulasi hanya mensyaratkan porsi sebesar 25%, perseroan secara konsisten merealisasikan kewajiban DMO dalam porsi yang jauh lebih tinggi setiap tahunnya hingga mencapai di atas 54%.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Genjot Diversifikasi Bisnis, Tapi Batubara Masih Jadi Mesin Laba

"Ini yang selalu menjadi isu yang sangat menarik perhatian, bahwa DMO atau Domestic Market Obligation yang dipersyaratkan yang seharusnya itu 25% berdasarkan Peraturan Menteri, tetapi pada kenyataannya PT Bukit Asam melaksanakan tugas DMO itu selalu lebih dari 54% pada tahun 2025," ujarnya dalam rapa bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Bambang menjelaskan, realisasi pemenuhan DMO perseroan tercatat konsisten melonjak signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menurut kalkulasi perseroan, realisasi pasokan batubara untuk pasar dalam negeri tersebut terus melampaui hingga dua kali lipat dari ketentuan batas minimum sebesar 25% yang ditetapkan oleh pihak regulator.

 

"Sebagai gambaran dari tahun 2021 sampai 2025 seperti halnya yang di tabel, itu selalu 2 kali lipat lebih dari 25% yang diharuskan," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, tingginya porsi pasokan DMO tersebut memberikan dampak langsung terhadap kinerja keuangan serta profitabilitas perusahaan. 

Baca Juga: PTBA Sambut Relaksasi Aturan DHE SDA, Dorong Daya Saing Ekspor Batubara

Penjualan batubara domestik dengan skema harga khusus mengakibatkan akumulasi potensi keuntungan perusahaan tergerus hingga belasan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

"Dan kita pernah mencoba (menghitung) berapa penurunan profit karena kita melebihi 25% DMO, itu dari tahun 2018 sampai 2025 sekitar Rp 14,5 triliun rupiah. Itu penurunan profit karena kita memenuhi melebihi DMO yang seharusnya," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dipaparkan, total penugasan DMO PTBA di tahun 2026 dipatok sebesar 17,7 juta ton. Adapun hingga Agustus 2026 realisasinya sudah mencapai 12,5 juta ton atau 45% dari total produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×