kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Dirut PTBA Curhat Selalu Jadi Tumpuan DMO Batubara, Minta Dikelola Lebih Adil


Selasa, 15 September 2026 / 17:05 WIB
Dirut PTBA Curhat Selalu Jadi Tumpuan DMO Batubara, Minta Dikelola Lebih Adil
ILUSTRASI. PT Bukit Asam Tbk (DOK/PTBA)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyoroti pelaksanaan pemenuhan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara yang dinilai belum merata di antara pelaku industri.

Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan mengungkapkan, persoalan DMO terus berulang setiap tahun akibat rendahnya komitmen dari sejumlah produsen batubara swasta. 

Dia bilang, kondisi tersebut membuat PTBA selalu diandalkan untuk menutupi kekosongan pasokan guna menjaga keandalan energi nasional di dalam negeri.

"DMO ini selalu setiap tahun menjadi persoalan karena dari sisi kami melihatnya, perusahaan-perusahaan batubara lain itu cenderung kurang mematuhi DMO, sehingga selalu yang menjadi tumpuan adalah PT Bukit Asam," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XII DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Dharma Polimetal (DRMA) Gandeng Minth Group Bangun Pabrik Komponen EV

Melihat kondisi tersebut, Bambang berharap adanya perbaikan tata kelola DMO dari pemerintah agar seluruh produsen batubara memiliki beban tanggung jawab yang setara.

"Oleh karena itu kami mohon dukungan supaya DMO dikelola secara fair, dengan tanggung jawab nasional dipikul bersama oleh perusahaan-perusahaan lainnya," katanya.

Dalam paparannya, Bambang menuturkan, meski regulasi hanya mensyaratkan porsi sebesar 25%, PTBA secara konsisten merealisasikan kewajiban DMO dalam porsi yang jauh lebih tinggi setiap tahunnya hingga mencapai di atas 54%.

"Ini yang selalu menjadi isu yang sangat menarik perhatian, bahwa DMO atau Domestic Market Obligation yang dipersyaratkan yang seharusnya itu 25% berdasarkan Peraturan Menteri, tetapi pada kenyataannya PT Bukit Asam melaksanakan tugas DMO itu selalu lebih dari 54% pada tahun 2025," terangnya.

Bambang menjelaskan, realisasi pemenuhan DMO perseroan tercatat konsisten melonjak signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. 

Menurut kalkulasi perseroan, realisasi pasokan batubara untuk pasar dalam negeri tersebut terus melampaui hingga dua kali lipat dari ketentuan batas minimum sebesar 25% yang ditetapkan oleh pihak regulator.

"Sebagai gambaran dari tahun 2021 sampai 2025 seperti halnya yang di tabel, itu selalu dua kali lipat lebih dari 25% yang diharuskan," katanya.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan, tingginya porsi pasokan DMO tersebut memberikan dampak langsung terhadap kinerja keuangan serta profitabilitas perusahaan. 

Penjualan batubara domestik dengan skema harga khusus mengakibatkan akumulasi potensi keuntungan perusahaan tergerus hingga belasan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

"Dan kita pernah mencoba (menghitung) berapa penurunan profit karena kita melebihi 25% DMO, itu dari tahun 2018 sampai 2025 sekitar Rp 14,5 triliun rupiah. Itu penurunan profit karena kita memenuhi melebihi DMO yang seharusnya," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dipaparkan, total penugasan DMO PTBA di tahun 2026 dipatok sebesar 17,7 juta ton. Adapun hingga Agustus 2026 realisasinya sudah mencapai 12,5 juta ton atau 45% dari total produksi.

Baca Juga: Trisula Textile Andalkan Pabrik Semibutik untuk Gaet Konsumen hingga Akhir 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×